Lecehkan Bocah Di Bawah Umur, Mantan Dosen NUS Singapura Dihukum

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Selasa, 23 Juli 2019 | 14:47 WIB
Lecehkan Bocah Di Bawah Umur, Mantan Dosen NUS Singapura Dihukum
Ilustrasi korban pelecehan. (Shutterstock)

Suara.com - Chan Cheng (59) menelan pil pahit atas tindakannya. Mantan dosen senior di National University of Singapore (NUS) diduga melakukan pelecehan kepada anak-anak.

Setelah persidangan, Hakim Shaiffudin Saruwan menyatakan Chan Cheng bersalah atas lima kasus pelecehan pada Senin (21/7/2019). Sementara tujuh tuduhan lainnya masih menunggu keputusan.

Dikutip dari laman Straits Times, kasus bermula saat Chan Cheng melecehkan bocah berusia 5 tahun yang sedang berkemah di kawasan perkemahan Guillemard di jalan Old Airport, Singapura pada 1998.

Chan diketahui memiliki perusahaan sendiri bernama Procamp. Ia mengajar anak-anak serta mengatur perkemahan untuk anak-anak selama liburan.

Selama menjalankan tugas, pria yang mendapat gelar Ph.D dari kampus Oxford itu malah melakukan tindakan keji.

Seorang saksi mengungkapkan, Chan Cheng telah mencabuli seorang anak laki-laki dihadapan sejumlah remaja selama kemah.

Saksi itu mengaku, terdakwa memaksa untuk memijat tubuh temannya sampai menyentuh area pribadi. Namun, saat itu, saksi tidak berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang lain.

Berbeda halnya dengan korban lain, tiga orang di antara mereka mengaku bila Chan telah memegang organ intim mereka.

Sementara seorang korban lainnya mengungkap penganiayaan yang dilakukan Chan.

Akibat kejadian itu, dosen tersebut harus membayar denda meski gagal dihadirkan dalam persidangan pada 29 November 1999. Seketika kariernya hancur setelah dipecat dari NUS.

Selang berapa tahun, kasus pelecehan yang dilakukan Chan Cheng kembali dikasuskan setelah ia memilih kabur ke Malaysia selama 17 tahun.

Hakim Shaiffudin mengizinkan Chan dibebaskan dengan syarat harus melapor kepada petugas investigasi setiap hari.

Ia dijadwalkan kembali ke pengadian pada 29 Juli mendatang dan wajib membayar denda senilai 60.000 USD atau sekitar Rp 838 juta.

Hukuman tersebut terbilang impas, karena pada dasarnya pelaku pelecehan atau penganiayaan dapat dipenjara hingga dua tahun atau dihukum cambuk. Chan Cheng tidak bisa dihukum cambuk karena usianya di atas 50 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat

Bisnis | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:06 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Indonesia Tak Bisa Ekspor Listrik ke Singapura Tahun Ini, Airlangga Bongkar Alasannya

Bisnis | Selasa, 09 Juni 2026 | 19:24 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Ada Apa dengan Garuda Pertiwi? Alasan Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Keok dari Singapura

Ada Apa dengan Garuda Pertiwi? Alasan Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Keok dari Singapura

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:51 WIB

Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura

Satoru Mochizuki Minta Maaf Usai Timnas Putri Indonesia Takluk 0-2 dari Singapura

Bola | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:08 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB