JK Pesan ke Mendagri: Jangan Mudah Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 23 Juli 2019 | 20:21 WIB
JK Pesan ke Mendagri: Jangan Mudah Izinkan Kepala Daerah ke Luar Negeri
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk lebih selektif dalam memberikan izin kepada kepala daerah yang hendak keluar negeri.

Menurutnya, kalau keperluannya hanya untuk jalan-jalan maka Mendagri tidak perlu mengeluarkan izin.

JK mengatakan Mendagri sejatinya bisa memberikan izin kepada kepala daerah di luar negeri. Dalam peraturan perizinan yang diterbitkan Mendagri, para pemohon bisa mengajukan perizinan 10 hari sebelum keberangkatan untuk bisa dikaji terlebih dahulu.

"Ya kan perlu izin. Yang menentukan urgensi atau tidak tetap Mendagri, kalau tidak urgen (berkepentingan) tak usah kasih izin," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2019).

"Jadi justru di setiap menteri harus memeriksa izin itu, ya tidak semua izin itu harus diterima artinya Mendagri memberi waktu minimal 10 hari sebelum tanggal keberangkatan," sambungnya.

Menurutnya, penyeleksian tersebut harus dilakukan Mendagri agar nantinya tidak ada lagi kepala daerah yang semena-mena pergi ke luar negeri dengan modus melakukan perjalanan kerja.

"Namanya izin mesti begitu kan? Kalau otomatis tiap permintaan dikasih izin itu bukan izin namanya, hanya pemberitahuan. Padahal yang dibutuhkan izin," tandasnya.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta para kepala daerah tidak dadakan izin untuk melakukan perjalanan ke luar negeri. Mendagri menerbitkan surat edaran terkait pengaturan perizinan dinas ke luar negeri bertujuan supaya kepala daerah tidak mendadak mengajukan permohonan izin untuk berdinas ke luar Indonesia.

Ketentuan permohonan izin 10 hari sebelum tanggal keberangkatan tersebut bermaksud agar ada waktu bagi Kemendagri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri terkait rombongan yang berdinas.

baca juga

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD dan ASN pemda yang akan ke luar negeri untuk menjalani pengobatan medis dan keperluan mendadak.

Karena itu Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran perjalanan luar negeri kepala daerah dengan Nomor 009/5546/SJ.

Lalu dia mengatakan banyak gubernur yang sering berpergian ke luar negeri. Tjahjo pun mengaku kesulitan untuk mencegahnya. Sebab banyak alasan dari Pemda.

"Namanya cari ilmu, namanya undangan. Tapi kalau diizinkan ya kok tiap minggu?," kata Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

Beri Sanksi Pemilik Perusahaan Tambang, JK Panggil Tiga Menteri

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:35 WIB

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan Kepada TGPF, JK: Polisi Punya Kemampuan

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 21:35 WIB

Banyak Parpol Lobi Jokowi Minta Jatah Menteri, JK: Itu Wajar-wajar Saja

Banyak Parpol Lobi Jokowi Minta Jatah Menteri, JK: Itu Wajar-wajar Saja

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 16:57 WIB

JK Klaim Sudah Lama Tahu soal Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT

JK Klaim Sudah Lama Tahu soal Pertemuan Jokowi-Prabowo di MRT

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 15:00 WIB

Amini Kabinet Idaman JK, Nasdem: Layak Jadi Masukan Jokowi

Amini Kabinet Idaman JK, Nasdem: Layak Jadi Masukan Jokowi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 19:18 WIB

Wapres JK: Kepala Daerah Tak Usah Studi Banding ke Luar Negeri

Wapres JK: Kepala Daerah Tak Usah Studi Banding ke Luar Negeri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:15 WIB

Kabinet Pemerintahan yang Diidam-idamkan JK

Kabinet Pemerintahan yang Diidam-idamkan JK

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 19:11 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×