SFO hentikan Investigasi, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Garuda

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:06 WIB
SFO hentikan Investigasi, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Garuda
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus melakukan penyidikan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar serta pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dalam kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 yang dibeli dari perusahaan Inggris, Roll Royce.

Hal itu meskipun lembaga korupsi asal Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO) telah menghentikan investigasi kasus tersebut yang diduga menyeret sejumlah pejabat di perusahaan Roll Royce.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kasus yang menjerat korporasi Roll Royce tersebut sudah mendapatkan vonis berupa hukuman denda. Dihentikan investigasi terhadap pejabat tersebut oleh SFO, diketahui dari sejumlah media internasional.

"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut‎ tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan Minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).

Menurut Febri pejabat di Roll Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, kata Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno.

Febri menambahkan, sikap yang diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Roll Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.

"Jadi, intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Roll Royce. Sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan," papar Febri.

Untuk diketahui, dari sejumlah pemberitaan media international mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Roll Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Namun ternyata yang diberhentikan investigasinya yaitu perkara terhadap individu-individu di perususahaan Roll Royce, sedangkan terhadap korporasi sudah mendapatkan vonis.

Sementara itu, dalam perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Roll Royce terkait pengadaan ‎mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya hingga 4 juta dolar Amerika Serikat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:22 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:02 WIB

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 10:25 WIB

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:32 WIB

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:07 WIB

Terkini

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:46 WIB

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:18 WIB

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

Jakarta Rangkul Konten Kreator untuk Jembatani Informasi Ibu Kota ke Warga

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:12 WIB

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

Empat Karyawan di Jaksel Sekap Teman Wanita Gara-gara Urusan Kantor, Begini Kronologinya

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:10 WIB

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

KPK Endus Aliran Duit Haram di Loket Imigrasi Bali, Biro Jasa Mulai 'Bernyanyi'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:05 WIB

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

Kapolda Jabar: Taufik Hidayat Sangat Sadis, Harus Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:04 WIB

×