SFO hentikan Investigasi, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Garuda

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 15:06 WIB
SFO hentikan Investigasi, KPK Tetap Usut Kasus Korupsi Garuda
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus melakukan penyidikan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Garuda Indonesia, Emirsyah Satar serta pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo dalam kasus suap pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 yang dibeli dari perusahaan Inggris, Roll Royce.

Hal itu meskipun lembaga korupsi asal Inggris yakni Serious Fraud Office (SFO) telah menghentikan investigasi kasus tersebut yang diduga menyeret sejumlah pejabat di perusahaan Roll Royce.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kasus yang menjerat korporasi Roll Royce tersebut sudah mendapatkan vonis berupa hukuman denda. Dihentikan investigasi terhadap pejabat tersebut oleh SFO, diketahui dari sejumlah media internasional.

"KPK sudah berkoordinasi secara intens dengan SFO sejak awal dalam penanganan perkara ini. Penghentian tersebut‎ tidak berpengaruh pada penanganan perkara yang saat ini berjalan di KPK. Jadi penyidikan tetap berjalan, bahkan Minggu depan direncanakan pemeriksaan tersangka dan saksi lainnya," kata Febri di gedung KPK, Rabu (24/7/2019).

Menurut Febri pejabat di Roll Royce secara korporasi atau perusahaan telah mengaku bersalah dan setuju membayar denda sesuai dengan proses hukum yang berlaku di Inggris. Sehingga, kata Febri, tidak ada konsekuensi yuridis terhadap perkara yang ditangani KPK terhadap Emirsyah Satar dan Soetikno.

Febri menambahkan, sikap yang diambil oleh SFO terhadap invididu-individu di Roll Royce tentu berada di luar yuridiksi KPK dan merupakan kewenangan SFO sepenuhnya.

"Jadi, intinya itu perkara yang dihentikan SFO adalah terhadap individu-individu di perusahaan Roll Royce. Sedangkan kasus pokoknya telah diproses, yaitu pertangungjawaban korporasi RR. Korporasi juga sudah dijatuhi vonis denda sebagaimana disampaikan oleh pihak SFO dan disebut dalam pemberitaan," papar Febri.

Untuk diketahui, dari sejumlah pemberitaan media international mengabarkan bahwa SFO telah berhenti menginvestigasi Roll Royce terkait kasus suap pejabat di PT Garuda Indonesia. Namun ternyata yang diberhentikan investigasinya yaitu perkara terhadap individu-individu di perususahaan Roll Royce, sedangkan terhadap korporasi sudah mendapatkan vonis.

Sementara itu, dalam perkara di KPK, Emirsyah Satar dan Soetikno dijerat penyidik lantaran diduga menerima suap dari Roll Royce terkait pengadaan ‎mesin pesawat di PT Garuda Indonesia. Nilai suapnya hingga 4 juta dolar Amerika Serikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:22 WIB

KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

KPK Dalami Dugaan Suap dan Korupsi Mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:02 WIB

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur

Kasus Korupsi Gedung IPDN, KPK Periksa Dua Direktur

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 10:25 WIB

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit

Pengungkapan Kasus Novel Baswedan Disebut Sengaja Dibuat Rumit

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:32 WIB

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

Terdakwa Syafruddin Diputus Bebas, KY Usut Dugaan Pelanggaran Dua Hakim MA

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:07 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB