Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 07:20 WIB
Terdakwa Manipulasi Suara Pimilu 2019 Bebas!
Ilustrasi pengadilan. [Suara.com/Aminudin As]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara membebaskan sebanyak 5 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing. Mereka bebas dari dakwaan manipulasi suara calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019.

Lima anggota PPK Cilincing yang terlibat kasus ini adalah ketua PPK Idim Amin, serta Khoirul Rizqi Attamami, Muhammad Nur, Hidayat, dan Ibadurrahman sebagai anggota.

"Para terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah," kata Ketua Majelis Hakim, Didik Wuryanto, saat membacakan putusan di PN Jakarta Utara, Rabu (24/7/2019).

Dalam dakwaan terhadap PPK Cilincing itu disebutkan ada perbedaan jumlah suara antara formulir C1 yang diterima pelapor dengan data yang diunggah oleh PPK Cilincing.

Namun Didik menilai formulir C1 yang digunakan oleh PPK Cilincing bisa dipertanggungjawabkan validitasnya.

Hal itu didasarkan fakta bahwa formulir C1 yang digunakan PPK Cilincing diperoleh langsung dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia juga mengatakan banyak formulir C1 yang beredar namun validitasnya belum bisa dipastikan.

"Banyak beredar salinan C1 sehingga tidak dapat diketahui validitasnya," ujar Didik.

Majelis hakim juga menyebut fakta bahwa tidak ada saksi yang mengajukan keberatan saat berlangsungnya rekapitulasi ulang.

Oleh karena itu, berdasarkan fakta di atas majelis hakim menilai dakwaan bahwa anggota PPK Cilincing lalai dalam menjalankan tugasnya tidak terbukti.

"Membebaskan para terdakwa dari semua dakwaan," tutur Didik.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan dugaan penghilangan suara oleh PPK itu dilaporkan oleh caleg DPRD DKI nomor urut 1 dari Partai Demokrat H. Sulkarnain dan caleg DPRD DKI nomor urut 5 Partai Gerindra M. Iqbal Maulana.

Sulkarnain melapor ke Bawaslu Jakarta Utara lantaran suaranya diduga berpindah ke caleg lain.

Tim JPU yang beranggotakan Fedrik Adhar, Erma Octora dan Doni Boy Faisal Panjaitan sebelumnya menuntut hukuman satu tahun penjara kepada 10 anggota PPK Koja dan Cilincing atas dugaan terlibat dalam tindak pidana pemilu yakni penghilangan suara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput

Kim Jong Un Ikut Pemilu, Hampir Tak Ada Warga Korut yang Golput

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:11 WIB

Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara

Hilangkan Hak Pilih, Ketua dan 4 Anggota KPU Palembang Divonis Penjara

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:51 WIB

Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri

Sudah 2 Periode Jadi Wakil Rakyat, Satu Caleg Terpilih Mengundurkan Diri

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 18:29 WIB

KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif

KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:38 WIB

Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan

Terlibat Penggelembungan Suara Caleg PPP, Anggota Bawaslu Divonis 4 Bulan

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 05:21 WIB

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

Demokrat Tegur Gerindra Soal Rekonsiliasi Minta Bebaskan Pendukung Ditahan

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 10:18 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB