Tak Tahu Aturan KPU, Ketua TPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Nasdem

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 15:15 WIB
Tak Tahu Aturan KPU, Ketua TPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Nasdem
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Suara.com - Sidang perkara hasil pemilihan legsilatif yang digelar di ruang sidang Panel 1 Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta pada Kamis (25/7/2019) menghadirkan Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari daerah pemilihan Sumatera Utara, Denggan Saroha.

Saroha yang dihadirkan sebagai saksi oleh Partai Nasdem dalam perkara tersebut, mengakui menghilangkan empat suara untuk partai tersebut.

Saroha mengaku tidak mengesahkan suara untuk Nasdem di TPS tempatnya bertugas sebagai Ketua KPPS di TPS 3 Desa Tabuyung, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, lantaran tidak tahu bila mencoblos dua caleg dari satu partai diperbolehkan dalam aturan yang berlaku.

"Yang saya sampaikan tentang penghitungan suara yang dua kali dicoblos dalam satu partai, itu karena kami kurang mengerti jadi kami buat batal. Saya waktu itu belum tahu kalau coblos caleg dua kali di partai yang sama itu sah, sekarang sudah tau kalau sah," kata Saroha seperti dilansir Antara pada Kamis (25/7/2019).

Saroha mengatakan keputusannya untuk menyatakan empat surat suara tersebut tidak sah didukung dan disepakati bersama dengan sejumlah saksi di TPS tersebut.

"Pada waktu penghitungan suara di TPS, saksi-saksi dari parpol lain mengatakan itu tak sah," kata Saroha.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memeriksa sidang pembuktian pada Panel 1 kemudian memastikan kepada KPU bahwa mencoblos dua caleg dari partai yang sama dapat diartikan sah dan membuat suara tersebut menjadi milik partai.

"Iya Yang Mulia, kalau itu (mencoblos dua caleg dari partai yang sama) sah jadi suara partai," kata Perwakilan KPU, Evi Novida Ginting menjawab pertanyaan Arief.

Sebelum Saroha memberikan keterangan, Arief sempat konfirmasi dengan KPU terkait keberatan mengenai kesaksian Saroha untuk pemohon. Padahal sebagai mantan Ketua KPPS, seharusnya Saroha mendukung kinerja KPU. KPU kemudian menyatakan keberatan atas kesaksian Saroha.

"Ini seharusnya Ibu Saroha membela yang di sana (KPU) kok malah jadi bagian di situ (pemohon). Ini apa ya namanya, kok mau? Berarti membela yang benar ya?" tanya Arief.

"Iya Yang Mulia," jawab Saroha. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:09 WIB

KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

KPU: Empat Provinsi Telah Tetapkan Perolehan Kursi dan Caleg Terpilih

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:46 WIB

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB