Suara.com - Brigadir RT ditangkap setelah menembak Bripka RE di Polsek Cimanggis Depok, Kamis (25/7/2019) dini hari. Brigadir RT ditangkap, Jumat (26/7/2019) dinihari.
Markas Kepolisian Sektor Cimanggis, Depok, Jawa Barat pun dijaga ketat sejak pagi tadi. Di sana terjadi penembakan antara polisi dengan polisi. Jenazah Bripka RE diautopsi di RS Polri Kramatjati.
Polisi tembak polisi di Polsek Cilanggis, Kamis (25/7/2019) malam. Bripka RE tewas mengenaskan. Polsek Cimanggis teletak di Jalan Raya Bogor Jakarta KM 33 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Bripka RE ditembak di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Terkait hal tersebut, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisiaris Polisi Deddy Kurniawan hanya mengatakan jika hal tersebut akan disampaikan oleh Kapolresta Depok, Komisiaris Besar Polisi Didik Sugiarto.
"Nanti Pak kapolres yang statement. Nanti dikabarin ya," singkat Deddy kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).
Dari informasi yang diterima Suara.com, penembakan dilakukan lantaran Brigadir RT kesal permintaannya tak dituruti.
Saat itu, korban yang merupakan anggota Samsat Polda Metro Jaya sedang mengamankam satu pelaku tawuran berinisial FZ, pada Kamis (25/7/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
Lantas orang tua RZ datang bersama Brigadir RT ke Polsek Cimanggis dan meminta agar RZ dibina oleh orangtuanya. Hanya saja, korban menjawab dengan nada keras, jika proses sedang berjalan.
Baca Juga: Polisi Tembak Polisi di Depok, Polsek Cimanggis Dijaga Ketat
Tak terima dengan jawaban itu, Brigadir RT kemudian menuju ruang sebelah mengeluarkan senjata api dan menembakannya ke arah Bripka RE sebanyak 7 kali tembakan.