Komika Ini Kaget Dapat Surat Cinta dari Polisi, Begini Penampakannya

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:02 WIB
Komika Ini Kaget Dapat Surat Cinta dari Polisi, Begini Penampakannya
Penampakan tilang eTLE yang diterima komika Gilang Bhaskara (Twitter/ @gilbhas)

Suara.com - Komika Gilang Bhaskara mendapatkan surat cinta dari kepolisian. Surat tersebut langsung dikirim menuju alamat kediaman Gilang Bhaskara tinggal.

Ternyata, surat cinta tersebut merupakan surat tilang ETLE. Gilang Bhaskara diduga telah melakukan pelanggaran lalu lintas dengan menerobos lampu merah di salah satu tempat di Jakarta.

"Jadi kemarin dapat surat ke rumah dari Polisi, wow! Pas dibuka ternyata surat tilang online," cuit @gilbhas seperti dikutip Suara.com, Jumat (26/7/2019).

Penampakan tilang eTLE yang diterima komika Gilang Bhaskara (Twitter/ @gilbhas)
Penampakan tilang ETLE yang diterima komika Gilang Bhaskara (Twitter/ @gilbhas)

Dalam surat tersebut berisi surat keterangan tilang hingga tangkapan layar bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Gilang Bhaskara.

Gilang yang merasa tak pernah melanggar lalu lintas langsung melakukan pengecekan melalui internet.

Setelah memasukkan kode tilang, Gilang Bhaskara menemukan video berdurasi 5 detik berisi kendaraan yang dikendarai Gilang Bhaskara menerobos lampu merah. Ia juga terkejut melihat kualitas video dari ETLE yang berkualitas baik.

"Baru inget ternyata gue ngikutin temen gue di taksi depan, tanpa sadar menerobos traffic light. Kualitas videonya bagus loh!" ungkap gilang Bhaskara.

Penampakan tilang eTLE yang diterima komika Gilang Bhaskara (Twitter/ @gilbhas)
Penampakan tilang eTLE yang diterima komika Gilang Bhaskara (Twitter/ @gilbhas)

Gilang Bhaskara terpaksa membayar total denda yang harus dibayarkan sebesar Rp 500 ribu. Denda tersebut dibayarkan melalui transfer via ATM.

Proses pembayaran tilang terbilang cukup singkat. Setelah membayarkan denda melalui ATM, tak lama kemudian Gilang Bhaskara langsung mendapatkan bukti dari kepolisian bahwa pembayaran denda telah berhasil.

baca juga

Dari kejadian tersebut, Gilang merasa kagum dengan peralatan canggih yang dimiliki oleh kepolisian Indonesia.

Menurutnya, keberadaan ETLE sama halnya seperti Sang Pencipta yang terus mengawasi dimanapun dan kapanpun.

"Kejadian ini membuat gue nyesek karena ditilang, tapi juga kagum ternyata Polisi kita peralatannya canggih dan bagus. Ingat, selalu patuh rambu lalu lintas dimanapun karna diawasi ETLE, selalu berbuat baik dimanapun karna diawasi Gusti Allah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh, Pemobil di Jawa Timur Jadi 'Korban' Salah Tilang Karena Speed Gun

Waduh, Pemobil di Jawa Timur Jadi 'Korban' Salah Tilang Karena Speed Gun

Otomotif | Rabu, 24 Juli 2019 | 19:30 WIB

Mobil Pengantin Ditilang karena Masalah Sepele, Picu Sindiran Warganet

Mobil Pengantin Ditilang karena Masalah Sepele, Picu Sindiran Warganet

Otomotif | Kamis, 18 Juli 2019 | 11:27 WIB

Kamera Tilang Elektronik Ini Mampu Rekam Pelanggaran Seribu Pengendara

Kamera Tilang Elektronik Ini Mampu Rekam Pelanggaran Seribu Pengendara

Video | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:05 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB