Polisi Tembak Polisi di Polsek, DPR: Anggota Polri Harus Pembinaan Mental

Jum'at, 26 Juli 2019 | 16:57 WIB
Polisi Tembak Polisi di Polsek, DPR: Anggota Polri Harus Pembinaan Mental
Bripka RE ditembak. (ist)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menyayangkan terjadinya peristiwa polisi tembak polisi. Apalagi, penembakan itu dilakukan di kantor mereka sendiri, yakni di Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Masinton mengatakan standar penggunaan senjata api oleh anggota Polri sudah diatur jelas dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Aturan itu juga tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Namun keberadaan peraturan tersebut tampaknya tak juga bisa mencegah terjadinya peristiwa penembakan sesama anggota polisi seperti di Depok, yang bukan kali pertama terjadi.

Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Istri almarhum Bripka RE menangis di peti jenazah suaminya di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

Untuk itu, Masinton menganggap perlu adanya pembinaan kepada para anggota Polri secara rutin terlebih mereka yang dipercaya memegang senjata api.

"Harusnya pembinaan secara rutin maupun berkala dilakukan oleh atasan kepolisian terhadap personil anggota Polri yang memiliki senjata api mempedomani Perkap No.1/2009 dan Perkap No.8/2009," ujar Masinton kepada wartawan, Jumat (26/7/2019).

"Seperti pembinaan mental dan psikologi anggota Polri, serta tes urine secara rutin," Masinton menambahkan.

Diketahui Bripka Rahmat Efendy tewas setelah ditembak rekannya sendiri sesama polisi, Brigadir Rangga Tianto, Kamis (25/7/2019). Bripka RE pun mengalami luka, sampai akhirnya tewas.

Suasana pemakaman almarhum Bripka Rahmat, korban insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)
Suasana pemakaman almarhum Bripka Rahmat, korban insiden polisi tembak polisi di Polsek Cimanggis, Kota Depok. (Suara.com/Supriyadi)

Bagian tubuh Bripka Rahmat yang kena tembak di antaranya dada, leher, paha dan perut. Bagian tubuh itu bolong.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan Bripka RE meregang nyawa di lokasi kejadian. Bripka RE tewas di ruangan SPK Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Juga: Polisi Bantah Tak Punya Kemauan untuk Selesaikan Kasus Novel Baswedan

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," cerita Argo saat dihubungi, Jumat (26/7/2019) pagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI