Ogah Disuruh Memijat, Bocah Difabel Tewas Dianiaya Temannya

Reza Gunadha

Sabtu, 27 Juli 2019 | 18:14 WIB
Ogah Disuruh Memijat, Bocah Difabel Tewas Dianiaya Temannya
Ilustrasi penganiayaan, penelantaran anak, bocah dirantai. (Shutterstock)

Suara.com - RAM, bocah penghuni Pusat Layanan Anak Terpadu Kota Pontianak, Kalimantan Barat, tewas diduga dianiaya dua bocah seasrama, Sabtu (27/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolsek Pontianak Kota Komisaris Sugiono mengatakan, kedua terduga pelaku juga anak di bawah umur, yakni Rid dan Wir.

“Ketiganya adalah penghuni PLAT, yang menjadi pusat pembinaan anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku Rid ada di sana karena terlibat kasus pencurian kucing. Sementara Wir juga kasus pencurian,” kata Sugiono seperti diberitakan Antara.

Berdasarkan informasi KPPAD Kalbar, korban Ram sebenarnya bukan anak yang berhadapan dengan hukum. Ia hanya dititipkan Dinas Sosial Pontianak tanpa alasan yang tepat di PLAT.

Korban adalah penyandang disabilitas. Sugiono menuturkan, KPPAD Kalbar sebenarnya sudah memperingatkan Dinsos Kota Pontianak agar korban tidak dititipkan di PLAT tersebut, tetapi tidak direspons.

"Karena kedua pelaku ini anak-anak di bawah umur, sehingga kami titipkan di PLAT Kota Pontianak yang kebetulan di belakang Mapolsek Pontianak Kota, dan penghuni PLAT tersebut ada enam, satu perempuan dan satu laki-laki," katanya.

Ia menjelaskan, kronologis penganiayaan tersebut, yakni pada Jumat (26/7) sekitar pukul 13.00 WIB, sempat terjadi penganiayaan oleh kedua pelaku terhadap korban dan sudah dicegah oleh petugas.

"Kemudian penganiayaan kedua berlanjut di belakang ketika tidak ada petugas, yang dilakukan oleh Rid," katanya.

Guna mencegah hal yang tidak diinginkan, maka kelimanya diamankan. Dan dari lima anak itu, dua di antaranya melakukan penganiayaan.

baca juga

"Penganiayaan berawal ketika Rid menyuruh korban mengurut. Karena korban mengalami cacat fisik akhirnya korban tidak menuruti permintaan pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan tersebut," katanya.

Akibat penganiayaan itu, korban sempat dibawa ke rumah sakit sekitar pukul 19.00 WIB dan meninggal Sabtu (27/7) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Polisi Siksa Anak saat 22 Mei, KontraS: Direndam di Kolam Kotor

Sebut Polisi Siksa Anak saat 22 Mei, KontraS: Direndam di Kolam Kotor

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 18:12 WIB

Mobil Mewah Langka Ini Nyelonong dari Hutan Perbatasan RI - Malaysia

Mobil Mewah Langka Ini Nyelonong dari Hutan Perbatasan RI - Malaysia

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 15:33 WIB

XL Axiata Perkuat Jaringan Data di Pulau Borneo

XL Axiata Perkuat Jaringan Data di Pulau Borneo

Tekno | Jum'at, 19 Juli 2019 | 20:10 WIB

Jarak Pandang di Kalimantan Barat Mulai Terganggu Kabut Asap

Jarak Pandang di Kalimantan Barat Mulai Terganggu Kabut Asap

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 11:48 WIB

80 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Mempawah, Petugas: Kami Kewalahan

80 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Mempawah, Petugas: Kami Kewalahan

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 08:05 WIB

Disiksa Ibu Kandung karena Rewel, Bocah F Sempat Makan Bubur Sebelum Tewas

Disiksa Ibu Kandung karena Rewel, Bocah F Sempat Makan Bubur Sebelum Tewas

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juli 2019 | 14:09 WIB

Terkini

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

×