Sebut Polisi Siksa Anak saat 22 Mei, KontraS: Direndam di Kolam Kotor

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 26 Juli 2019 | 18:12 WIB
Sebut Polisi Siksa Anak saat 22 Mei, KontraS: Direndam di Kolam Kotor
KontraS jumpa pers terkait dugaan polisi aniaya anak-anak saat 22 Mei. (Suara.com/Yasir).

Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengungkapkan adanya dugaan pelangggaran hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH) pada peristiwa kerusuhan 21-22 Mei.

KontraS dan LBH Jakarta mengaku telah menemukan adanya dugaan pelangggaran yang dilakukan aparat kepolisian terhadap ABH berupa penyiksaan, penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, serta terhalangnya pihak keluarga mendampingi ABH saat dilakukan pemeriksaan.

Staf pembela Hak Asasi Manusia (HAM) KontraS, Andi Muhammad Rezaldy mengatakan berdasar informasi yang didapat dari dua ABH yang ditahan atas tuduhan terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei, yakni GL dan FY yang masih berusia 17 tahun mengaku mendapat sejumlah penyiksaan. Mereka, ditangkap oleh aparat kepolisian pada 22 Mei dini hari di sekitar kantor Kepolisian Sektor Gambir.

"GL dan FY digiring dan dipaksa berendam di kolam yang sudah kotor dan berwarna hijau. Sesudah direndam GL dan FY dibawa ke dalam kantor dan dimasukkan ke dalam sel tahanan," kata Andi saat jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Jumat, (26/7/2019).

Lebih lanjut, kata Andi, tak berselang lama GL dan FY pun dikeluarkan. Namun, mereka mendapatkan sejumlah penyiksaan kemudian dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan dewasa.

"FY dipukul di bagian dada sebanyak tiga kali, GL dipukul dua kali, pertama di bagian dada lalu di punggung sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam sel bersama tahanan lainnya yang sudah dewasa,” ungkapnya.

Penyiksaan pun tak berhenti di situ, GL dan FY, sambungan Andi, kembali disuruh berendam dalam kolam. Mereka diancam akan dipukul dengan balok jika kepalanya keluar dari air saat berendam.

Sesudah itu, GL dan FY bersama 25 tahanan lainnya pun dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil box.

"Di dalam mobil itu mereka diberikan ruang udara yang begitu sempit, sehingga mereka harus secara bergantian mendapatkan udara segar dari luar," ujar Andi.

baca juga

Sesampainya di Polda Metro Jaya, GL dsn FY pun menjalani pemeriksaan. Namun, pemeriksaan tersebut dilakukan tanpa pendampingan dari pihak keluarga.

“Ketika di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ulang, FY mendapat penasehat hukum namun diragukan keabsahan penunjukannya karena orang tua merasa tak menandatangani surat kuasa,” ucap Andi.

KontraS bersama LBH Jakarta pun menduga aparat kepolisian dalam memeriksa ABH terkait kasus kerusuhan 22 Mei melanggar Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Selain itu, terkait dugaan penyiksaan, aparat kepolisian diduga kuat telah melanggar Pasal 64 huruf e Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 3 huruf e Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Polisi juga diduga melanggar Pasal 37 huruf a Konvenan hak anak-anak," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri

Puluhan Anak Diduga Dianiaya saat Kerusuhan 22 Mei, Ini Kata Polri

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 14:11 WIB

Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus

Usut Video Aksi Kekerasan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 17:20 WIB

Polisi Buru 2 Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Misterius dan Tak Jelas Jejaknya

Polisi Buru 2 Pelaku Kerusuhan 22 Mei, Misterius dan Tak Jelas Jejaknya

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:42 WIB

Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM Sebut Polisi Brimob Emosional Gebuki Sipil di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:31 WIB

Polri dan Komnas HAM Bahas Dugaan Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei

Polri dan Komnas HAM Bahas Dugaan Kekerasan Polisi di Kerusuhan 22 Mei

News | Senin, 22 Juli 2019 | 14:23 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×