Kasus Kivlan Zen, Agum Gumelar: Polisi Akan Bersikap Bijaksana

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 29 Juli 2019 | 14:12 WIB
Kasus Kivlan Zen, Agum Gumelar: Polisi Akan Bersikap Bijaksana
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kiri) dikawal polisi usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/5). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Jenderal TNI Purn Agum Gumelar menyerahkan sepenuhnya keputusan atas permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen, kepada Polri.

Agum meyakini Polri akan bersikap bijaksana untuk memberikan atau tidak penangguhan penahanan terhadap mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat atau Kas Kostrad itu.

"Ya itu nanti saya rasa polisi pun akan bersikap bijak. Ya nanti kita lihat lah nanti ya," kata Agum usai menghadiri acara silaturahmi bersama purnawirawan TNI di Gedung A. H. Nasution, Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Seperti diketahui, ratusan purnawirawan TNI telah menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan untuk Kivlan Zen kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 19 Juli 2019 lalu.

Namun permohonan tersebut ditolak dengan alasan Kivlan Zen dinilai tidak kooperatif dalam penyidikan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Selanjutnya kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta, meminta kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu untuk memberikan jaminan penahanan.

Tonin menilai Ryamizard berhak memberikan jaminan penahanan terhadap Kivlan yang pernah berjasa kepada negara dalam peperangan di Papua pada 1973, Timor Leste di tahun 1985 dan pembebasan sandera WNI di Filipina pada tahun 2017.

"Mengingat Bapak (Menhan Ryamizard) juga pernah sebagai Pangkostrad dan sebagai Menhan. Maka adalah suatu perbuatan baik memberikan penjaminan ini," tutur Tonin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (22/7) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Agum Gumelar Sebut Amcaman Pendiri Negara Khilafah Sama dengan Komunis

Agum Gumelar Sebut Amcaman Pendiri Negara Khilafah Sama dengan Komunis

News | Senin, 29 Juli 2019 | 11:40 WIB

Agum Gumelar di Silaturahmi Purnawirawan TNI: Tugas Kita Mengawal Bangsa

Agum Gumelar di Silaturahmi Purnawirawan TNI: Tugas Kita Mengawal Bangsa

News | Senin, 29 Juli 2019 | 11:01 WIB

Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi

Sri Bintang soal Kasus Kilvan Zen: Duri dalam Daging Bagi Rezim Jokowi

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 19:08 WIB

Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut

Gagal Jadi Saksi Ahli, Sri Bintang: Saya Kecewa Perkara Kivlan Berlanjut

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 18:49 WIB

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

Hakim Tolak Sri Bintang Jadi Ahli di Sidang Praperadilan Kivlan Zen

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 17:30 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB