Ini Landasan Hukum KPU Wacanakan Sistem E-Rekap di Pilkada 2020

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 31 Juli 2019 | 20:22 WIB
Ini Landasan Hukum KPU Wacanakan Sistem E-Rekap di Pilkada 2020
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. (suara.com/muhammad yasir).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mewacanakan penggunaan sistem elektronik dalam merekap hasil Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Beberapa daerah akan menjadi daerah yang pertama kali menggunakan sistem ini.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid mengatakan wacana tersebut sudah diakomodir dalam Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 111 Ayat 1 dan 2 UU Pilkada.

Ayat 1 mengatur mekanisme penghitungan dan rekapitulasi suara pilkada, baik secara manual maupun elektronik, diatur dengan peraturan KPU (PKPU).

Sementara itu, berdasarkan Ayat 2, PKPU sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 ditetapkan setelah dikonsultasikan dengan pemerintah.

"Ya kan di undang-undang Pilkada kita akan di pasal 111 itu kan sudah apa pesannya sudah jelas bahwa proses penghitungan dan rekapitulasi bisa dilakukan secara manual maupun secara elektronik," kata Pramono saat ditemui di Kantor Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Namun, Pasal 84 Ayat 2 undang-undang itu, pemungutan suara masih dilakukan dengan cara memberi tanda ke surat suara, yang tidak mungkin dilakukan adalah e-voting atau bukan e-rekapitulasi.

Sementara itu, Pasal 98 Ayat 3 dalam Undang-Undang Pilkada menyebutkan, dalam hal pemberian suara dilakukan secara elektronik, penghitungan suara dilakukan secara manual dan atau elektronik.

"Sinyal, meskipun di atas tadi (Pasal 84 Ayat 2) ditutup peluang dilakukan pemungutan suara secara elektronik, tetapi di bawah dibuka peluang penghitungan suara dibuka secara manual dan elektronik," ujar Pramono.

Diketahui, Indonesia akan menggelar 270 Pemilihan Kepala Daerah yang terdiri dari 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, beberapa dari daerah tersebut akan dijadikan KPU sebagai daerah percobaan (pilot project) sistem e-rekap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU Jamin Teknologi Indonesia Siap Jalani Sistem e-Rekap di Pilkada 2020

KPU Jamin Teknologi Indonesia Siap Jalani Sistem e-Rekap di Pilkada 2020

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

8 Orang Tewas dalam Tragedi Helikopter Jatuh di Sekadau, KNKT Dalami Penyebab Kecelakaan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:48 WIB

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB