Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap

Chandra Iswinarno

Rabu, 07 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Pemkab Aceh Barat Tetapkan Wilayahnya Status Siaga Darurat Bencana Asap
Personil Kepolisian Polres Aceh Barat bersama warga memadamkan api yang membakar lahan gambut dengan cara manual di Kawasan Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Minggu (6/1). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas

Suara.com - Status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan ditetapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat per tanggal 5 Agustus 2019.

Keputusan tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tangga 5 Agustus 2019, yang ditandatangani Bupati Aceh Barat Ramli MS dan turut ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya,.

"Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari karhutla di Aceh Barat," kata Bupati H Ramli MS di Meulaboh seperti dilansir Antara pada Rabu (7/8/2019).

Keputusan tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada tanggal 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.

Menurutnya, setelah penetepan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai dengan tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.

"Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat karhutla ini akan berlaku sampai dengan tanggal 31 Oktober 2019 mendatang," kata Ramli MS menambahkan.

Ia berharap dengan adanya penetapan status itu, pemerintah pusat melalui BNPB segera mengambil langkah strategis agar pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat dapat secepatnya teratasi dan ditanggulangi," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran hutan dan lahan di Aceh Barat diketahui terjadi sejak awal Juli 2019 lalu. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

Jokowi Minta Pejabat yang Tak Bisa Tangani Karhutla Dicopot

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:03 WIB

Gara-gara Asap Karhutla, Jokowi Mengaku Malu ke Malaysia dan Singapura

Gara-gara Asap Karhutla, Jokowi Mengaku Malu ke Malaysia dan Singapura

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 14:07 WIB

Wahli: Bukan Tugas TNI-Polri, Korporasi yang Harus Padamkan Karhutla

Wahli: Bukan Tugas TNI-Polri, Korporasi yang Harus Padamkan Karhutla

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 19:24 WIB

Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih

Pemerintah Sebut Titik Panas Karhutla Kini Meningkat 70 Persen Lebih

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 22:34 WIB

Terkini

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

×