Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 08 Agustus 2019 | 16:52 WIB
Ombudsman RI: Perhatian PLN Lebih Besar ke Bisnisnya, Bukan ke Pelayanan
Ilustrasi logo PLN. [Dok. PLN]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia telah meminta klarifikasi dari PT. PLN (Persero) terkait pemadaman listrik massal lebih dari 8 jam di sejumlah daerah di Pulau Jawa, pada Minggu (4/8/2019).

Anggota Ombudsman RI Laode Ide mengatakan, berdasarkan penjelasan PT PLN yang diwakili oleh Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Rahadjo Abumanan, masih bersifat umum dan tidak terlalu fokus terhadap pelayanan publik.

Karena itu, Laode mengingatkan agar PT PLN tidak mengabaikan pelayanan dan tidak berorientasi bisnis.

"Penjelasannya (PLN) masih terlalu umum. Di internalnya, bidang mana penjaminan mutu agar PLN tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Jangan sampai itu terabaikan, jangan sampai PLN lebih besar perhatian ke bisnisnya bukan pelayanannya," ujar Laode di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (8/8/2019).

Meski demikian, Laode masih mempertanyakan penjelasan PT PLN perihal terjadinya pemadaman listrik massal pada Minggu lalu karena sedang dilakukan proses perawatan.

Laode menyebut PT PLN abai, sehingga tidak dapat mendeteksi potensi gangguan selama proses perawatan. Seharusnya kata dia, PLN memberikan informasi dini jika mengalami gangguan.

"Pada waktu itu, hari Minggu, sabtu dan minggu melakuka perawatan. Harusnya mempersiapkan jalur yang dirawat, infrastruktur yang dirawat itu mengalami gangguan bagaimana jalan keluar lainnya? Itu masih belum," katanya.

"Bagaimana juga kan belum dijelaskan, apakah alarm, peringatan alarm, pemberitahuan ke publik bahwa terjadi perbaikan, jalur ini, sektor ini, kemungkinan akan terganggu seperti padam dan sebagainya, itu belum dijelaskan," Laode menambahkan.

Terkait kompensasi yang harus diberikan PT PLN kepada konsumen yang dirugikan, Laode meminta PT PLN untuk mempertimbangkan kepatutan.

Menurutnya, PT PLN masih mengacu kepada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 27 Tahun 2017 yang mengatur tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya yang terkait dengan penyaluran tenaga listrik oleh PLN.

"Sudah kami diskusikan (soal kompensasi) bahwa kami sudah sampaikan kepada pihak PLN dan juga Dewan Energi bahwa ada dua standar, ada dua acuan sekaligus yang digunakan Ombudsman untuk memastikan terjadinya maladministrasi atau tidak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Ribut Isu Pohon Sengon, PLN Bentuk Tim Telisik Penyebab Mati Lampu Massal

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:38 WIB

CEK FAKTA: Akibat Blackout Massal, Ribuan TKA RRC Masuk Indonesia, Serius?

CEK FAKTA: Akibat Blackout Massal, Ribuan TKA RRC Masuk Indonesia, Serius?

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:36 WIB

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

Ombudsman akan Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Massal

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:11 WIB

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Soal Kompensasi Blackout, PLN: Bukan Gaji yang Dipotong, Tapi Bonus Pegawai

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 15:02 WIB

Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN

Diperiksa soal Mati Lampu Massal, Ini yang Dicecar Ombudsman ke PLN

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 14:41 WIB

Terkini

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

MAKI Desak Jaksa Tak Gentar Usut Dugaan Tambang Ilegal Kaltara yang Seret Nama Karuna Murdaya

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:58 WIB

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

Gegana Tak Sanggup? Ahli Nuklir UGM Turun Tangan Selidiki Api Misterius di Sleman

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:44 WIB

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:37 WIB

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

Sahroni Geram WNA Brunei Bikin Onar di Blok M: Segerakan Deportasi dan Blacklist

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:06 WIB