Polisi Masih Dalami Kasus Seruan Revolusi Permadi

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:10 WIB
Polisi Masih Dalami Kasus Seruan Revolusi Permadi
Politisi senior Partai Gerindra, Permadi, memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian hingga kekinian masih mendalami kasus dugaan makar ucapan 'Revolusi' atas terlapor politikus Partai Gerindra Permadi. Sejauh ini, perekam video yang merekam Permadi menyerukan revolusi masih dicari.

"Ini kami masih mencari terutama yang melakukan perekaman terhadap kegiatan itu. Jadi supaya lengkap nanti untuk pembuktiannya minimal yang merekam itu kan kita harus tahu dulu karena pelaporannya waktu itu UU ITE," ungkap Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2019).

Iwan mengatakan, pihaknya terus mengusut kasus tersebut. Dirinya menyebut, pihaknya juga tengah merinci daftar nama orang yang hadir saat Permadi menyerukan revolusi.

"(Kasus itu) masih dalam penyelidikan kami. Kita coba untuk dapat data dari tempat kegiatan mereka, kita dapat itu absen data orang yang hadir," sambungnya.

"Jadi yang mendistribusikan, menyebarkan itu kita akan coba fokus untuk didapatkan dulu," imbuh Iwan.

Untuk diketahui, Permadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pengacara bernama Fajri pada Kamis (9/5/2019) malam. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.

Laporan itu bermula dari sebuah video yang beredar di Youtube. Video tersebut pun menjadi bukti bagi Fajri untuk melaporkan politisi Partai Gerindra itu.

Menurut Fajri, pihak kepolisian ternyata telah melakukan penyelidikan. Pasalnya, polisi telah terlebih dulu membuat laporan Model A sebelum pelaporan Fajri.

Esoknya, Permadi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena menyebut revolusi, Jumat (10/5/2019). Tak tanggung-tanggung, Permadi dipolisikan oleh dua orang.

baca juga

Pertama, Politisi PDI Perjuangan bernama Stefanus Asat Gusma, dan Josua Viktor sebagai Ketua Yayasan Bantuan Hukum Kemandirian Jakarta.

Laporan Stefanus diterima polisi dalam nomor laporan LP/2885/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum. Sementara laporan Josua diterima polisi dalam nomor laporan LP/2890/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum.

Untuk pasal yang diterapkan dalam kedua LP itu adalah pasal dugaan makar yang masuk dalam Pasal 107 KUHP dan 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 4 Juncto Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abu Janda Ingat Nasihat Mbah Moen: Jangan Gampang Kafirkan Orang

Abu Janda Ingat Nasihat Mbah Moen: Jangan Gampang Kafirkan Orang

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:45 WIB

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Tak Lagi Minta Sayur Lodeh, Nunung Cuma Ingin Bertemu Cucu

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:36 WIB

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Nunung Srimulat Sudah Mulai Menerima Kenyataan

Entertainment | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:10 WIB

Gara-gara Ini Anak Nunung Diberitakan Dirisak di Sekolah

Gara-gara Ini Anak Nunung Diberitakan Dirisak di Sekolah

Entertainment | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:52 WIB

Andre Taulany Jenguk Nunung dan Berikan Dukungan Moril

Andre Taulany Jenguk Nunung dan Berikan Dukungan Moril

Video | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:57 WIB

Jenguk Nunung, Putra Sulungnya Bawakan Ikan Asin

Jenguk Nunung, Putra Sulungnya Bawakan Ikan Asin

Video | Senin, 22 Juli 2019 | 18:07 WIB

Lecehkan Wanita Bali, Abu Janda Ingatkan Lisa Marlina Pedih Hukum Akhirat

Lecehkan Wanita Bali, Abu Janda Ingatkan Lisa Marlina Pedih Hukum Akhirat

News | Minggu, 21 Juli 2019 | 18:48 WIB

Terkini

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jateng Rawan Bencana, Wakil Ketua DPRD Usulkan Pelajaran Mitigasi Masuk Kurikulum Sekolah dari PAUD

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 08:22 WIB

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Ada Menkeu Baru, Rencana Dividen BUMN Rp120 Triliun ke APBN Dinego Lagi

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:21 WIB

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

10 Hal yang Sebaiknya Tidak Disampaikan lewat Telepon

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:20 WIB

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

×