Heboh Isu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 16 Agustus 2019 | 05:36 WIB
Heboh Isu Dendeng Babi, Pemerintah Aceh Lapor Polisi
Ilustrasi daging babi di Pasar Senen, Jakarta Pusat. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Pemerintah Aceh melaporkan isu dendeng babi yang mulai meresahkan masyarakat di kawasan Kabupaten Aceh Besar ke Polda Aceh.

Laporan tersebut disampaikan Kepala Bantuan Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Aceh Sulaiman ke bagian siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/7/2019).

Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah A Gani mengatakan, beredarnya isu dendeng babi cap Kelinci Aguan sempat meresahkan masyarakat. Di label merek disebutkan dendeng babi diproduksi di Jalan Malahayati KM 14,5, Neuheun, Aceh Besar.

"Memang, dulu di KM 14,5 tersebut pernah ada peternakan babi yang dikelola Aguan. Tapi itu sudah lama sekali. Peternakan tersebut tutup sejak tujuh tahun lalu. Pemiliknya juga sudah tidak di tempat itu lagi," sebut Saifullah.

Juru Bicara Pemerintah Aceh itu menyebutkan, dendeng babi Aceh tersebut diperjualbelikan di media daring. Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan media daring, dan mereka hanya menyediakan lapak penjualnya.

Oleh karena itu, lanjut Saifullah, Pemerintah Aceh melaporkan ke Polda Aceh agar pihak kepolisian mengusut pihak-pihak menjual nama Aceh yang tidak sesuai dengan Islam.

"Aceh identik dengan Islam. Isu dendeng babi Aceh telah mencoreng nama Aceh yang melaksanakan syariah Islam. Karena, Pemerintah Aceh meminta kepolisian mengusutnya," kata Saifullah.

Saifullah A Gani juga menegaskan pemerintah daerah di Aceh tidak mungkin mengeluarkan izin dendeng babi tersebut. Sebab, dendeng babi tidak sesuai dengan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan BPOM dan lembaga pengawas obat makanan itu menyatakan tidak pernah mengeluarkan izin dendeng babi Aceh. Pengusutan kepolisian agar diketahui duduk persoalannya," sebut Saifullah.

Baca Juga: Mendagri Sebut Pembatalan Qanun Bendera Aceh Lewat Menkopolhukam

Saifullah mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak melakukan hal yang tidak patut. Percayakan kepada kepolisian mengusut persoalan dendeng babi Aceh tersebut.

Pemerintah Aceh juga sudah menugaskan Satpol PP dan WH untuk memenangkan masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu dendeng babi tersebut," pungkas Saifullah A Gani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI