Janji Kepala KSP Moeldoko Usai Tandatangani Kerja Sama PLTA Kahayan

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 09:07 WIB
Janji Kepala KSP Moeldoko Usai Tandatangani Kerja Sama PLTA Kahayan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Ummi Hadya Saleh)

Suara.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menandatangi perjanjian kerja sama (MoU) pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang berada di Sungai Kahayan, Kalimantan Utara, Kamis (15/8/2019).

Perjanjian tersebut meliputi tiga proyek strategis nasional di Kalimantan Utara, yakni meliputi pembangunan pembangkit listrik tenaga air yang menghasilkan listrik hingga 9.000 megawatt, pembangunan pelabuhan dan kawasan industri.

Moeldoko menuturkan, pembangunan PLTA tersebut berada di dalam kawasan yang terintegrasi.

"Jadi tiga kegiatan besar itu sekaligus dalam satu kawasan terintegrasi," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta.

Mantan Panglima itu mengatakan pihaknya akan mengawal jalannya proyek strategis nasional pada kawasan-kawasan tertentu.

"Ini sebuah realisasi dari apa yang sekian lama telah diperjuangkan oleh Pak Gubernur ( Irianto Lambrie)," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menyebut rencana pembangunan PLTA Sungai Kahayan tersebut dibangun di atas lahan 12.000 hektar untuk menghasilkan listrik hingga 9.000 megawat.

"Pembangunan ini diinisiasi oleh PT Kahayan Hydro Energy yang digagas sejak 2009. Pada 31 Oktober 2018, ditandatangani kontrak kerja sama di ruangan ini (KSP) antara PT Kahayan Hydro Energy dengan China Power dan hari ini dilanjutkan penandatangan pelaksanaan proyek," ucap Irianto.

PLTA di Sungai Kahayan kata Irianto akan dibangun sebanyak lima bendungan. Lima bendungan tersebut yakni bendungan pertama menghasilkan 900 megawat, bendungan kedua 1.200 megawat, bendungan ketiga dan keempat itu 1.800 megawat lalu bendungan kelima 3.200 megawat. Sehingga, jumlah keseluruhan itu 9.000 megawat.

"Ini akan menjadi yang terbesar di Indonesia, bahkan Asean. Karena kita tahu PLTA terbesar itu Sungai Asahan yang menghasilkan 600 megawat," katanya.

Tak hanya itu, pembangunan mega proyek ini sudah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018. Sehingga kata dia, secara periodik, perkembangan pembangunan PLTA tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Jokowi.

Irianto menambahkan, tugas KSP yang dipimpin Moeldoko, bertugas untuk mengawasi, mengevaluasi dan mencegah adanya hambatan-hambatan.

"Hubungan dengan KSP yang dipimpin pak Moeldoko adalah tugas beliau untuk mengawasi, mengevaluasi dan mencegah adanya hambatan-hambatan. Beliau sudah menugaskan salah satu deputi untuk terus memonitor proyek pembangunan ini," tandasnya.

Dalam acara tersebut hadir perwakilan dari China Power, hadir juga Direktur Utama PT Pelindo IV Farid Padang dan Direktur Operasi II PT Adhi Karya Pundjung Setya Brata.

Adapub pembangunan tiga proyek itu dikerjakan oleh PT Adhi Karya dan PT Pelindo IV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpan RB Sudah Susun Nomenklatur Kementerian untuk Periode Kedua Jokowi

Menpan RB Sudah Susun Nomenklatur Kementerian untuk Periode Kedua Jokowi

News | Jum'at, 16 Agustus 2019 | 00:10 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota, KSP: Masih Dianalisa Lebih Dalam

Soal Pemindahan Ibu Kota, KSP: Masih Dianalisa Lebih Dalam

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 21:14 WIB

Sambangi Istana, Andre Rosiade Klaim Bahas Semen China Bukan Rekonsiliasi

Sambangi Istana, Andre Rosiade Klaim Bahas Semen China Bukan Rekonsiliasi

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 16:06 WIB

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh

PNS Bakal Kerja dari Rumah, Moeldoko: Kalau Sekedar Wacana Boleh

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 21:11 WIB

Kasus Enzo, Moeldoko Minta Panglima TNI Lebih Waspada Soal Perekrutan Akmil

Kasus Enzo, Moeldoko Minta Panglima TNI Lebih Waspada Soal Perekrutan Akmil

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 17:08 WIB

Terkini

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

Curhat Warga Pinggir Rel ke Prabowo soal Relokasi: Asal Jangan Neko-neko dan Bukan Cuma Katanya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

DPR Desak Transparansi Serangan di Lebanon: Jangan Sampai Kematian Prajurit TNI Tanpa Kejelasan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 17:01 WIB

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

Saluran Limbah Teras Malioboro Meledak, Tiga Wisatawan Asal Bengkalan Terluka

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:52 WIB

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

Donald Trump Secara Terbuka Isyaratkan Ingin Ambil Minyak Iran dan Rebut Pulau Kharg

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:45 WIB

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

Kejagung Hormati Sikap DPR, Tegaskan Proses Hukum Amsal Sitepu Tetap Berjalan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:42 WIB

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:35 WIB

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:29 WIB

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:11 WIB

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit

News | Senin, 30 Maret 2026 | 16:07 WIB