5 Fakta Polisi di Cianjur Terbakar Hidup-hidup saat Kawal Demo Mahasiswa

Jum'at, 16 Agustus 2019 | 14:30 WIB
5 Fakta Polisi di Cianjur Terbakar Hidup-hidup saat Kawal Demo Mahasiswa
Polisi dibakar di Cianjur. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara yang terparah, Aiptu Erwin, sudah terlebih dulu dirujuk ke RS Kepolisian dr Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur. Luka bakar yang diderita Erwin mencapai 64 persen dan kini harus dirujuk lagi ke Rumah Sakit Pusat Pertamina.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Musyafak mengatakan, luka bakar yang diderita Erwin menyebabkan pembuluh darah terbuka, mengakitbatkan banyak cairan yang keluar.

"Kemarin sempat dibawa ke RS Polri penanganan pertama untuk cakupan cairan karena kan luka bakarnya luas menyebabkan pembuluh darah kaviler kan terbuka banyak cairan keluar. Kami langsung penanganan cairan, alhamdulillah stabil baru kita rujuk tadi ya," ungkap Musyafak saat dikonfirmasi, Jumat (16/8/2019).

Meski mengalami luka bakar serius, Erwin, kata Musyafak, kekinan dalam kondisi stabil. Hanya saja, ia perlu penanganan khusus lantaran luka yang ia alami.

4. Nasib mahasiswa yang sebabkan polisi terbakar

Hingga Jumat, menurut Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, jumlah mahasiswa yang ditangkap sebanyak 30 orang.

Namun, belum diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dari kejadian polisi terbakar itu.

Jika terbukti terlibat sebagaimana penerapan pasal berlapis, puluhan mahasiswa itu terancam pidana mati.

Adapun ancaman pasal berlapis itu di antaranya, Pasal 213 ayat (1) KUHP yang mengakibatkan anggota polisi terluka, dengan ancaman hukuman 8 tahun, atau hingga meninggal dunia dengan hukuman 12 tahun.

Baca Juga: Polisi Terbakar di Cianjur Alami Luka Bakar 64%, Ketahui Gejalanya

Selanjutnya, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengab ancaman maksimal hukuman mati.

Dedi menyebut, polisi juga akan segera melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum puluhan mahasiswa yang diringkus dalam insiden pembakaran anggota polisi itu.

5. Komentar Kompolnas

Anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan mengecam insiden ini. Ia menilai aksi massa tersebut sudah direncanakan karena ada yang membawa bensin.

"Sudah jelas perbuatan pelaku adalah perbuatan keji. Bahkan sudah terencana, karena buat apa bensin digunakan ke dalam kegiatan unjuk rasa. Tidak masuk akal," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat.

Di sisi lain, ia juga mengkritik ihwal kesigapan aparat keamanan. Pasalnya tak ada alat pemadam kebakaran di saat ada anggota polisi yang terbakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI