BNP2TKI Luncurkan Aplikasi Kepulangan Online Pekerja Migran Bermasalah

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:07 WIB
BNP2TKI Luncurkan  Aplikasi Kepulangan Online Pekerja Migran Bermasalah
Peluncuran aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. (Dok : BNP2TKI).

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)  meluncurkan aplikasi kepulangan secara online untuk pendataan pelayanan kepulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) yang terintegrasi dengan  kementerian/lembaga terkait. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu penanganan pendataan PMI.

"Sistem aplikasi kepulangan online sangat dibutuhkan. Aplikasi ini diharapkan mampu menjawab permasalahan pendataan pelayanan kepulangan PMI-B yang masih manual dan belum terintegrasi dengan Sistim Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln), sehingga belum bisa tercapainya pendataan pelayanan kepulangan PMI," ujar Deputi Perlindungan BNP2TKI, Anjar Prihantoro dalam arahannya kepada para petugas/operator kepulangan PMI-B dari BP3TKI dan LP3TKI, Jakarta, Kamis (21/9/2019). 

Sementara itu, Direktur pemberdayaan BNP2TKI, A Gatot Hermawan menyatakan,  ke depan, era digitalisasi  akan mengarah terhadap online system. Dengan aplikasi kepulangan online PMI-B ini, maka BP3TKI/LP3TKI harus memakai aplikasi tersebut sehingga memudahkan pemantauan pelayanan kepulangan. 

Dengan demikian, ke depan akan mampu memaksimalkan data kepulangan yang tercatat di sistem dan akan menjadi acuan program pemberdayaan.

"Pengimplementasian aplikasi kepulangan online diharapkan dapat memudahkan monitoring terhadap proses pelayanan kepulangan PMI  sampai daerah asal," jelasnya. 

Di tempat yang sama, Kapuslitfo BNP2TKI, Abdul Gofar  menambahkan, aplikasi kepulangan online ini tidak hanya terintegrasi dengan Siskotlkn yang dimiliki oleh BNP2TKI, tapi  juga dapat terintegrasikan dengan sistem yang dimiliki oleh kementerian/lembaga terkait.

"Aplikasi kepulangan online ini akan mampu menjadi media komunikasi yang aktif dan efektif, baik untuk masalah-masalah yang dihadapi dalam pemberian pelayanan kepulangan atau penggunaan dan penyempurnaan aplikasi kepulangan online," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung

Sejak 2015, BNP2TKI Telah Rehabilitasi 415 PMI Kurang Beruntung

News | Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:56 WIB

BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman

BNP2TKI Pastikan Pekerja Indonesia di Hong Kong Dalam Kondisi Aman

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:13 WIB

Ketua Diaspora Indonesia Usulkan BNP2TKI Direvisi, Ada Apa?

Ketua Diaspora Indonesia Usulkan BNP2TKI Direvisi, Ada Apa?

News | Sabtu, 10 Agustus 2019 | 13:57 WIB

Selama 5 Tahun, Ini Prestasi Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI

Selama 5 Tahun, Ini Prestasi Nusron Wahid sebagai Kepala BNP2TKI

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 12:23 WIB

BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai

BNP2TKI dan BI Dorong Pekerja Migran Manfaatkan Layanan Remitansi Nontunai

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:46 WIB

BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran

BNP2TKI : 7.935 PMI Telah Ikut Program Komunitas Keluarga Buruh Migran

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 13:53 WIB

Terkini

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

Prabowo Kumpulkan 1.500 Komandan Satuan TNI di Bogor: Kobarkan Semangat Maju Tak Gentar

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:12 WIB

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

Respons Pratikno Soal Kasus Daycare Aceh: Ada Proses Hukum, Trauma Healing hingga Penutupan

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:11 WIB

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

Ketum Posyandu Tri Tito Karnavian Dorong Pemulihan Warga Huntara Aceh Utara: Bansos dan Senam Sehat

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:01 WIB

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

Marak Kasus Kekerasan Anak, Menko PMK Instruksikan Pemda Audit Seluruh Daycare

News | Kamis, 30 April 2026 | 19:00 WIB

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:49 WIB

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:45 WIB

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:39 WIB

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB