Tembak Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua, Polri: Sudah Sesuai SOP

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:33 WIB
Tembak Gas Air Mata ke Asrama Mahasiswa Papua, Polri: Sudah Sesuai SOP
Aparat kepolisian meminta pentolan ormas-ormas untuk membubarkan massanya yang berkerumun mengepung Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (16/8/2019) malam. [Suara.com/Dimas]

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim anggota Polrestabes Surabaya sudah bertindak sesuai standar operasi prosedur saat menangkap mahasiswa di Asrama Papua, Jalan Kalasan, Surabaya pada Jumat (16/8/2019) lalu. Termasuk penembakan gas air mata ke dalam asrama.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan polisi menembakkan gas air mata setelah mempertimbangkan situasi saat itu.

"Ya tentunya pihak Polda Jatim dalam hal ini Polrestabes Surabaya, melakukan kegiatan atau upaya upaya tersebut berdasarkan pertimbangan situasi yang ada pada saat itu ya," kata Asep di Mabes Polri, Jumat (23/8/2019).

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Luki Hermawan menjelaskan, kronologis yang terjadi saat Tanggal 15, 16 ,17 Agustus 2019 di Wisma Mahasiswa Papua Jalan Kalasan Nomor 10, Surabaya.

"Kami sudah jelaskan, bahwa yang terjadi ini ada tiga kejadian, tanggal 15, dan tanggal 16. (Tanggal) 16 itu yang melibatkan massa. Lah yang diketahui di sana (Papua) itu yang tanggal 17 juga ada kekuatan massa yang besar. Jadi memang tanggal 16 itu kami aparat dari TNI dan Polri, memang menjaga masyarakat, Ormas dan lain untuk tidak masuk ke tempat asrama dan itu selesai jam (Pukul) 21.00 malam, setelah itu tidak ada pengepungan, lah ini yang beredar bahwa asrama itu dikepung selama 24 Jam lebih, jadi semoga informasi yang disampaikan ini bisa tersampaikan," ," kata Irjen Luki di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (21/8/2019) lalu.

Ia juga menjelaskan, tidak benar ada penangkapan salah satu pengantar makan, yang akan mengirim ke salah satu penghuni asrama tersebut.

"Kejadian jam 13.00 WIB siang, sore massa tambah banyak, jam 21.00 WIB mereka kembali, sudah tidak ada kegiatan, hanya ada petugas. Dan kita mengamankan warga dari Papua yang ada di asrama, bahkan jam 01.00 malam, ada yang mengirim makanan, kami juga periksa bukan untuk menahan. Jangan ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Setelah kami periksa makanan tersebut, ternyata memang permintaan dan tidak ada masalah, kita persilahkan masuk. Ini langkah-langkah kami yang lakukan, terkait berita yang simpang siur," ungkapnya.

Sementara Luki juga menjelaskan perihal interogasi terhadap 43 penghuni Wisma. Luki menyampaikan pihaknya sama sekali tak melakukan tindakan kekerasan dalam proses penyidikan.

"Terkait proses penyidikan, kami sudah ada enam orang yang saksi dari luar (asrama), melihat dua orang, dari warga Papua, tapi dia tidak melihat wajahnya, dia mematahkan tiang bendera, setelah itu masuk ke dalam, tapi dia (saksi) melihat wajahnya, dia tahu orang itu, masuk ke dalam. Dari penyidikan 42 orang, hasil interogasi, pada saat warga Papua dibawa ke Polrestabes diinterogasi, tidak tahu jawabnya, dan sampai saat ini memang belum tidak cukup bukti, bahwa warga Papua itu kami proses penyidikan terkait dengan bendera," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tenteng Parang saat Kerusuhan di Timika, 10 Orang jadi Tersangka

Tenteng Parang saat Kerusuhan di Timika, 10 Orang jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 16:10 WIB

Polri Siap Kawal Agenda Jokowi Datangi Papua Pasca Kerusuhan

Polri Siap Kawal Agenda Jokowi Datangi Papua Pasca Kerusuhan

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 15:31 WIB

Ditawari Miras oleh Polwan saat Demo, Mahasiswa Papua: Penghinaan!

Ditawari Miras oleh Polwan saat Demo, Mahasiswa Papua: Penghinaan!

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 11:35 WIB

Moeldoko: Sudah Ada Petunjuk dari Para Pejabat, Tindak Tegas Aparat Rasis!

Moeldoko: Sudah Ada Petunjuk dari Para Pejabat, Tindak Tegas Aparat Rasis!

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 19:55 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB