Blokir Internet di Papua Pasca Kerusuhan, Pemerintah Siap-siap akan Digugat

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 26 Agustus 2019 | 19:11 WIB
Blokir Internet di Papua Pasca Kerusuhan, Pemerintah Siap-siap akan Digugat
Sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme melakukan aksi di depan Istana Merdeka,Jakarta, Kamis (22/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bakal menggugat pemerintah ke pengadilan perdata menyusul adanya pemblokiran akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat pasca terjadi kerusuhan di bumi Cenderawasi itu.

Direktur Eksekutif Institute For Criminal Justice Reform (ICJR), Anggara Suwahju mengungkapkan alasan pihaknya dan beberapa LSM lain berencana menggugat pemerintah. Pertama, kata dia, keputusan pemerintah yang membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Jelas tidak ada dasar hukumnya, keputusan menteri Kominfo misalnya tidak ada. Tidak ada keputusan menteri, tidak ada apapun. Jadi, itu kasusnya omongan menteri dan mungkin juga omongan presiden yang memerintahkan pemblokiran secara lisan, itu tidak bisa dalam konteks membangun negara yang demokratis itu tidak boleh," kata Anggara saat dihubungi Suara.com, Senin (26/8/2019).

Anggara menilai langkah pemerintah membatasi akses internet di Papua dan Papua Barat pasca-kerusuhan itu sebagai bentuk perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Isi Pasal tersebut berbunyi: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.

"Jadi yang terdampak dari pemblokiran akses internet itu justru banyak. Sekarang siapa yang dapat memastikan mana yang lebih banyak, saya cukup yakin informasi yang berguna lebih banyak daripada hoaks yang berseliweran," ujarnya.

Menurut Anggara, pemerintah memang dibolehkan memberlakukan pembatasan akses internet di sebagian wilayah. Hanya saja, hal itu harus berdasar keputusan presiden atas pertimbangan adanya kondisi daruratdan juga harus dideklarasikan.

Sedangkan, terkait pembatasan akses internet di wilayah Papua dan Papua Barat menurut Anggara hingga kekinian tidak ada pernyataan dan penjelasan terkait hal itu.

"Misalnya, presiden menyatakan Papua dan Papua Barat dalam keadaan darurat dan ditaruh dalam Darurat sipil misalkan berdasar Undang-Undang Penanggulangan Keadaan Bahaya. Nah, itu boleh dilakukan oleh presiden tapi presiden harus mendeklarasikan keadaan tersebut dan ada batas waktunya dan ada penjelasan," katanya. 

"Kalau ada, harusnya dipampang dalam websitenya minimal website Menkominfo tapi kan kami enggak pernah nemu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Minta Pemerintah Buka Blokir Internet

Gubernur Papua Minta Pemerintah Buka Blokir Internet

Tekno | Senin, 26 Agustus 2019 | 18:12 WIB

Batasi Internet di Papua, Rudiantara: Kalau di Negara Lain Sudah Ditutup

Batasi Internet di Papua, Rudiantara: Kalau di Negara Lain Sudah Ditutup

Tekno | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 21:59 WIB

Internet Papua Diblokir, Fahri: Masalah Ditumpuk di Bawah Karpet Istana

Internet Papua Diblokir, Fahri: Masalah Ditumpuk di Bawah Karpet Istana

News | Sabtu, 24 Agustus 2019 | 20:29 WIB

Blokir Internet di Papua Belum Berakhir, Kominfo: Pakai SMS Saja

Blokir Internet di Papua Belum Berakhir, Kominfo: Pakai SMS Saja

Tekno | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 22:28 WIB

Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!

Desak Kominfo Stop Blokir Internet di Papua, SAFENet: Diskriminatif!

Tekno | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 22:04 WIB

Kominfo Didemo Karena Blokir Akses Internet di Papua

Kominfo Didemo Karena Blokir Akses Internet di Papua

News | Jum'at, 23 Agustus 2019 | 14:51 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB