Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi

Senin, 26 Agustus 2019 | 21:15 WIB
Polri Bantah Tudingan Pansel KPK Dititipi Agar Pati Polri Lolos Seleksi
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo buka suara mengenai sorotan Koalisi Kawal Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait konflik kepentingan.

Dedi membantah tudingan yang dilayangkan terkait Pansel KPK yang dititipi Pati Polri agar lolos seleksi.

Sebab, Kapolri Jenderal Tito Karnavian tak pernah memerintahkan Pati Polri untuk ikut dalam seleksi. Para Pati Polri hanya mendapat rekomendasi untuk mengikuti seleksi Capim KPK.

“Polri membantah hal itu, tidak benar. Mereka (Pati Polri) hanya dapat rekomendasi untuk ikut seleksi, hasilnya diserahkan ke Pansel,” kata Dedi di Humas Polri, Senin (26/8/2019).

Untuk itu, pihak Polri menyerahkan seluruh proses seleksi ke Pansel KPK. Tak hanya itu, Polri juga menghormati semua keputusan Pansel KPK.

“Pansel kerja transparan dan akuntabel. Apapun hasilnya sudah terbaik. Polri tidak bisa mengintervensi. Polri menghargai yang dilakukan oleh pansel,” sambungnya.

Dedi menambahkan, Yenty Ganarsih selaku Pansel KPK hanya menjadi dosen tamu di Kalemdiklat Polri. Sedangkan, Hendardi dan Indrianto Seno Aji hanya sebagai penasehat kapolri dan wakapolri.

“Pak Hendardi dan Pak Indrianto itu kemarin pas tim teknis memang masih statusnya penasehat kapolri dan wakapolri, tapi tidak tau sprinnya masih diperpanjang atau tidak,” ujarnya.

Koalisi Kawal Capim KPK sebelumnya mengaku bakal berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk mengadukan temuan mereka terkait ketua dan anggota pansel yang terindikasi memiliki konflik kepentingan.

Baca Juga: Ini Alasan Pansel KPK Tunjuk Luhut Pangaribuan Jadi Panelis 20 Capim KPK

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut ada tiga orang dari pansel yang memiliki indikasi tersebut. Ketiganya, yakni Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih serta dua anggota lainnya Indriyanto Seno Adji dan Hendardi.

Dalam surat yang dikirim ke istana pada Senin (26/8/2019), Koalisi Kawal Capim KPK meminta Jokowi mengeluarkan tiga orang tersebut dari pansel.

"Soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," kata Asfinawati di LBH Jakarta pada Minggu (25/8/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI