Tak Hanya Uang Tunai, Kartu Sakti KPDJ Juga Bisa Digunakan Fasilitas Ini

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 28 Agustus 2019 | 23:04 WIB
Tak Hanya Uang Tunai, Kartu Sakti KPDJ Juga Bisa Digunakan Fasilitas Ini
Peluncuran kartu sakti untuk warga DKI Jakarta penyandang disabilitas. [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan kartu sakti untuk penyandang disabilitas atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada Rabu (28/8/2019).

Untuk diketahui KPDJ tidak hanya berisi uang tunai senilai Rp 300 ribu, namun kartu tersebut bisa digunakan untuk berbagai fasilitas. Kartu tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bank DKI dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini mengatakan penerima KPDJ dapat memanfaatkan kartu tersebut sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI. Selain itu, kartu ini bisa juga digunakan untuk menggunakan fasilitas publik.

Fasilitas yang diperuntukan para pemegang kartu itu adalah gratis naik Transjakarta di 13 koridor, pangan bersubsidi berupa beras, daging sapi atau ayam, ikan, dan telur dengan fungsi debit ATM Bank DKI, serta menjadi anggota Jakgrosir.

"Tidak hanya itu, pemegang kartu ini juga mendapat fasilitas berbelanja produk kebutuhan sehari-hari dengan harga murah melalui fungsi Debit ATM Bank DKI," ungkap Herry dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (28/8/2019).

Bank DKI, disebut Herry, telah melakukan distribusi tahap pertama sebanyak 7.137 KPDJ dari total 14 ribu kartu. Tujuan penyaluran kartu tersebut untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan mengakses pelayanan dasar secara wajar, sesuai ketentuan serta meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas.

Selanjutnya, Herry mengimbau kepada nasabah yang tidak memiliki kecakapan hukum melakukan transaksi perbankan dapat didampingi orang yang diberikan kuasa dengan membawa surat kuasa, KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Sedangkan untuk penerima KPDJ dibawah umur, dapat diwakili oleh orang tua dan wali dengan membawa kartu keluarga dan akte lahir.

Herry meminta agar para pemegang KPDJ atau penerima kuasa untuk melakukan penarikan tunai di ATM Bank DKI. Pasalnya, penarikan dana di mesin ATM bank lain akan dikenakan biaya sesuai ketentuan bank yang bersangkutan.

Selain itu, ia juga meminta agar pemegang KPDJ berhati-hati dan waspada serta tidak memberikan pin kartu kepada orang yang tidak berkepentingan.

Pemegang KPDJ dapat menghubungi Call Center 24 Jam Bank DKI di nomor 1500 351 untuk informasi lebih lanjut.

Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kebutuhan bagi para penyandang disabilitas di Jakarta. Karena itu, ia meluncurkan kartu sakti bernama KPDJ.

Anies menyebut penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dan kesetaraan dengan warga lainnya. Namun yang membedakan adalah adanya tambahan kebutuhan khusus tersendiri penyandang disabilitas.

"Satu hal yang pasti bahwa kita semua sama, yang berbeda adalah pada kebutuhannya," ujar Anies di GOR Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luncurkan Kartu Sakti untuk Penyandang Disabilitas, Ini Harapan Anies

Luncurkan Kartu Sakti untuk Penyandang Disabilitas, Ini Harapan Anies

News | Rabu, 28 Agustus 2019 | 19:56 WIB

Penyandang Tunarungu Berharap Ada Penterjemah Ceramah di Setiap Masjid

Penyandang Tunarungu Berharap Ada Penterjemah Ceramah di Setiap Masjid

News | Minggu, 11 Agustus 2019 | 15:14 WIB

DPR : Penyandang Disabilitas Belum Mendapatkan Perlakuan Adil

DPR : Penyandang Disabilitas Belum Mendapatkan Perlakuan Adil

DPR | Kamis, 08 Agustus 2019 | 09:59 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB