Polisi Sebut Ada Akun Medsos Luar Negeri yang Sebar Hoaks Soal Papua

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:54 WIB
Polisi Sebut Ada Akun Medsos Luar Negeri yang Sebar Hoaks Soal Papua
Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme Dan Militerisme melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/8). [Suara.com/Arya Manggala]

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari 1.780 akun media sosial yang diduga penyebar hoaks isu Papua berasal dari luar negeri. Tetapi Polri menyerahkan penindakan akun tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dedi mengatakan 1.750 akun tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda mulai dari agregator, buzzer, hingga second line buzzer.

"Itu dari dilakukan mapping dan profiling dari 1.750 akun. Dari 1.750 akun ini menghasilkan 32 ribu konten. (Akun tersebut) ada di dalam negeri ada di luar negeri," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Dedi menyebut beberapa dari akun tersebut sudah dihubungi oleh pihak kepolisian untuk meredam kabar simpang siur yang belum dipastikan kebenarannya.

Meski demikian, Polri dan sejumlah pihak terkait akan tetap melakukan pemantauan pada akun yang menyebarkan hoaks. Salah satunya terkait kasus soal Papua.

"Direktorat Siber Bareskrim dengan Kemenkominfo, dan Badan Siber dan Sandi Negara terus juga akan melakukan kegiatan patroli siber, untuk juga memitigasi konten yang memprovokasi massa," kata Dedi.

"Kita mengkomunikasikan ke akun-akun tersebut, literasi digital sudah kita sampaikan ke pemilik akun," jelasnya.

Lebih lanjut jika terbukti melakukan penyebaran konten yang dianggap bernada provokasi ataupun hoaks, akun-akun tersebut akan diproses hukum.

"Bila betul-betul terbukti bisa diterapkan, undang-undang ite maupun undang-undang nomor 1 tahun 1946. Kita akan melakukan penegakan hukum kepada siapa saja yang melakukan perbuatan melawan hukum," tutup Dedi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi soal Papua: Tindak Perusuh dan Rasialis

Jokowi soal Papua: Tindak Perusuh dan Rasialis

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:25 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Papua Tenang dan Tidak Anarkis

Jokowi Minta Masyarakat Papua Tenang dan Tidak Anarkis

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 21:18 WIB

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Bukti-bukti Tri Susanti Sebar Foto Hoaks Bendera Merah Putih di Comberan

Video | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:55 WIB

Kominfo: Tidak Ada Pemutusan Akses Komunikasi Telepon di Papua

Kominfo: Tidak Ada Pemutusan Akses Komunikasi Telepon di Papua

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 20:23 WIB

Tok...Tok...Tok...! Resmi, Cabor PON 2020 Papua Dikurangi

Tok...Tok...Tok...! Resmi, Cabor PON 2020 Papua Dikurangi

Sport | Kamis, 29 Agustus 2019 | 19:35 WIB

Terkini

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:59 WIB

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:54 WIB

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:51 WIB

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB