Arkeolog Senior Ini Minta Ridwan Saidi Butikan Pernyataan Sriwijaya Fiktif

Chandra Iswinarno

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 20:52 WIB
Arkeolog Senior Ini Minta Ridwan Saidi Butikan Pernyataan Sriwijaya Fiktif
Arkeolog senior Bambang Budi Utomo. [Antara]

Suara.com - Viral video Budayawan Betawi Ridwan Saidi yang menyatakan Kerajaan Sriwijaya fiktif mendapat tanggapan dari Arkeolog senior Bambang Budi Utomo.

Dia meminta video di kanal Youtube tersebut dicabut agar tidak menjadi hoaks berkepanjangan.

"Saya sudah usulkan ke direktorat sejarah lebih baik video itu dicabut atau hapus saja dari Youtube untuk menyelamatkan masyarakat dari hoaks," kata Bambang saat agenda diskusi Kerajaan Sriwijaya seperti dilansir Antara di Palembang, Sabtu (31/8/2019).

Menurutnya langkah itu harus secepatnya diambil agar polemik 'Sriwijaya Fiktif' mereda dan tidak menjadi bola liar. Namun, ia melanjutkan, jika Ridwan Saidi merasa penjelasannya benar, Bambang memintanya menunjukkan bukti-bukti.

Hal itu disampaikannya mengingat rendahnya literasi sejarah masyarakat Indonesia dan dikhawatirkan mempengaruhi pemahaman yang selama ini sudah diajarkan serta dibuktikan sejarawan pun arkeolog.

"Untuk masyarakat, jika ingin mencari tahu sejarah harus dipahami betul-betul. Bandingkan pengetahuan yang baru dengan pemahaman yang sudah dimiliki, logikanya seperti apa kira-kira, jangan ditelan mentah-mentah," jelas Anggota Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia itu.

Bambang yang puluhan tahun meneliti Kerajaan Sriwijaya, mengusulkan agar pembahasan mengenai kerajaan tersebut diperkuat lagi melalui kurikulum sekolah, khususnya di tingkat lokal Sumatera Selatan (Sumsel). Selain untuk menjadi dasar pemahaman, Sriwijaya juga harus menjadi kebanggaan bagi warga Sumsel.

"Pertama, Sriwijaya itu satu-satunya kerajaan yang punya akta kelahiran. Lalu, kedua, Sriwijaya sudah memiliki aturan dalam menata kota, ada tamannya, ada tempat sucinya. Artinya, Sriwijaya itu sudah maju pada masanya, jadi orang Sumsel harus bangga," tambahnya.

Mengenai ungkapan bajak laut yang dikatakan Ridwan Saidi, ia meluruskan pemahaman tersebut dengan menyebut yang dimaksud merupakan suku-suku laut zaman Sriwijaya.

"Zaman itu ada suku laut yang memang sering diminta tolong untuk jadi bagian tentaranya Sriwijaya," kata. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kuburan Vampir Abad ke-19 Dibongkar, Arkeolog Temukan Hal Mengejutkan Ini

Kuburan Vampir Abad ke-19 Dibongkar, Arkeolog Temukan Hal Mengejutkan Ini

Tekno | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:22 WIB

Ridwan Saidi: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma Gimik

Ridwan Saidi: Pertemuan Jokowi dan Prabowo Cuma Gimik

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 10:17 WIB

Mumi Fashionista dari Peradaban Kuno Ditemukan Arkeolog di Siberia

Mumi Fashionista dari Peradaban Kuno Ditemukan Arkeolog di Siberia

Tekno | Minggu, 30 Juni 2019 | 14:02 WIB

Ditemukan Makam Zaman Batu dengan Cakar Beruang, Diduga Bekas Ritual

Ditemukan Makam Zaman Batu dengan Cakar Beruang, Diduga Bekas Ritual

Tekno | Minggu, 05 Mei 2019 | 12:59 WIB

Penemuan Struktur Dinding Berusia 8.000 Tahun Ini Ungkap Kejayaan Suku Kuno

Penemuan Struktur Dinding Berusia 8.000 Tahun Ini Ungkap Kejayaan Suku Kuno

Tekno | Jum'at, 12 April 2019 | 12:55 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB