Soal Insiden Berdarah Deiyai, Tiga Lembaga HAM Kritik Penjelasan Wiranto

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Sabtu, 31 Agustus 2019 | 21:41 WIB
Soal Insiden Berdarah Deiyai, Tiga Lembaga HAM Kritik Penjelasan Wiranto
ILUSTRASI - Rakyat Papua di Deiyai saat duduki kantor bupati, 26 Agustus 2019. [Yuli Mote for SP]

Suara.com - Tiga lembaga hak asasi manusia mengkritik Menkopolhukam Wiranto yang dinilai tidak terbuka dalam menyampaikan informas mengenai kerusuhan di Deiyai, Papua. Kritik tersebut menyusul digelarnya jumpa pers yang dilakukan Wiranto beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyayangkan penyampaian Wiranto yang tidak detail menjelaskan jumlah korban akibat kejadian tersebut.

"Terdapat perbedaan data antara kepolisian dan laporan yang kami terima dari masyarakat sipil di Papua terkait jumlah korban jatuh pada saat peristiwa di Deiyai," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/8/2019).

Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan pembatasan akses internet di Papua menyulitkan masyarakat untuk memperoleh informasi akurat soal peristiwa berdarah yang terjadi di Deiyai.

"Pemutusan akses internet di Papua dan Papua Barat mempersulit masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai apa yang terjadi di Deiyai dan kejadian lainnya di Papua," ujar Asfinawati.

"Pemblokiran internet untuk telepon seluler di Papua harus segera dihentikan agar masyarakat bisa bertukar informasi terkait apa yang sebenarnya terjadi di Papua," sambungnya.

Selain Asfinawati, Kordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengkritik jajaran kepolisian yang semestinya bisa mengambil langkah proaktif untuk melakukan investigasi terkait tewasnya warga sipil dan aparat di Deiyai serta mengumumkannya kepada publik.

Yati mengatakan keluarga korban berhak mendapatkan keadilan atas meninggalnya anggota keluarga masing-masing dan mengetahui pelakunya. Bukan hanya pihak kepolisian, Yati juga berharap Komnas HAM bisa melakukan investigasi menyeluruh terkait dengan apa yang terjadi di Papua selama dua minggu terakhir.

"Publik mengharapkan adanya akuntabilitas dari kejadian yang terjadi di Deiyai," tutur Yati.

Oleh karen itu, Amnesty International, YLBHI dan KontraS mendesak aparat keamanan mesti bisa memberikan akses yang independen terhadap media maupun organisasi-organisasi yang ingin melakukan dokumentasi terkait peristiwa berdarah di Deiyai.

Semakin banyak pihak yang melakukan dokumentasi terkait insiden tersebut akan sangat berguna untuk mendorong adanya akuntabilitas terkait apa yang terjadi di Deiyai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

Belum Umumkan Data Korban Kerusuhan Deiyai Papua, Wiranto: Terserah Kita

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:18 WIB

Aktivis HAM Papua: Setop Serangan ke Deiyai

Aktivis HAM Papua: Setop Serangan ke Deiyai

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 07:35 WIB

Internet Dibatasi, Polisi Kesulitan Kumpulkan Informasi Kerusuhan di Papua

Internet Dibatasi, Polisi Kesulitan Kumpulkan Informasi Kerusuhan di Papua

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 18:49 WIB

Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

Dituduh Sebar Hoaks, Asfinawati Ketua YLBHI Angkat Bicara

News | Kamis, 29 Agustus 2019 | 16:55 WIB

Terkini

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:28 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB