Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 September 2019 | 19:06 WIB
Habis Disuruh Belanja ke Warung, Mardi Bunuh Anaknya di Rumah

Suara.com - Mardi, nekat membunuh anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun lantaran masalah sepele.

Awalnya, pria berumur 37 tahun itu menyuruh korban untuk membeli makanan ringan ke warung yang lokasinya tidak jauh dari kediamannya, Jalan Manunggal Gang Kenanga I, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah pada Sabtu (31/8/2019) sore.

Namun, saat kembali ke rumah, korban mengatakan bahwa warung penjual makanan ringan yang dimaksud sang ayah tutup. Sore itu juga ayahnya yang sedang berada di depan rumah menyarankan kembali untuk membeli di warung lain yang berada di dekat masjid.

Tidak lama kemudian, korban pulang dan membawa makanan ringan itu ke rumahnya. Sesampainya di kediamannya, korban bersama adiknya yang berumur 5 tahun sempat bertengkar di depan rumah.

"Karena kesal dengan keributan tersebut, tersangka yang berada di depan rumah dan memegang pisau, langsung melemparkannya ke arah dada sebelah kiri korban," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul R.K Siregar seperti dikutip Antara, Minggu (1/9/2019).

Lebih lanjut, kata perwira Polri Jebolan Akpol 1998 itu, usai menerima lemparan pisau tersebut tersangka mendengar korban merintih kesakitan.

Sore itu melihat korban bercucuran darah akibat pisau tersebut, tersangka membawa korban yang tidak lain adalah anak kandungnya sendiri itu ke rumah sakit terdekat.

"Saat berada di rumah sakit sempat diberikan pertolongan oleh tim medis. Namun, tidak lama korban meninggal dunia," katanya.

Buntut dari insiden itu, polisi pun telah menangkap Mardi dan menetapkanya menjadi tersangka. Atas perbuatannya itu, sang ayah pun terancam di penjara selama 15 tahun.

baca juga

Dalam perkara tersebut, polisi juga mengamankan pakaian milik korban, sebilah pisau dapur, dan beberapa alat bukti lainnya.

"Tersangka kami kenai Pasal 80 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara juncto Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukumannya 15 tahun penjara," katanya. 

Sementara itu, Mardi (tersangka) mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya yang spontan dan sama sekali tidak merencanakannya.

"Benar kejadiannya memang seperti itu. Sebelum meninggal, saya sempat membawa anak saya yang dalam kondisi berdarah-darah itu ke rumah sakit dan meninggal di rumah sakit," ucap Mardi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo

Membusuk di Semak-semak, Asih Tewas Diduga Dicekik Pasangan Kumpul Kebo

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 18:02 WIB

Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku

Mayat Telanjang di Saung, Perhiasan Gadis Badui Diduga Ikut Digasak Pelaku

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 15:44 WIB

Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh

Tewas Telanjang di Gubuk, Gadis Badui Diduga Diperkosa Dulu lalu Dibunuh

Banten | Minggu, 01 September 2019 | 15:12 WIB

Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

Polisi Sebut Pengakuan Aulia Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tak Konsisten

News | Minggu, 01 September 2019 | 14:15 WIB

Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar

Buru Pembunuh Wanita Badui, Polda Banten Bentuk Tim Besar

Banten | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 13:32 WIB

Perempuan Muda Suku Baduy Luar Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun

Perempuan Muda Suku Baduy Luar Ditemukan Bersimbah Darah di Kebun

Banten | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 22:01 WIB

Terjadi dalam Sebulan, 3 Pembunuhan Ini Dilakukan Orang Terdekat Korban

Terjadi dalam Sebulan, 3 Pembunuhan Ini Dilakukan Orang Terdekat Korban

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 17:51 WIB

Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati

Pura-pura Kencing lalu Gorok Leher Hasbullah, Andi Terancam Hukuman Mati

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 13:59 WIB

Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar

Terkuak, Motif Andi Gorok Leher Hasbullah karena Utang Melapak di Pasar

Jabar | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 11:59 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB