Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 02 September 2019 | 11:38 WIB
Kasus E-KTP, KPK Panggil Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (2/9) hari ini memanggil mantan anggota DPR RI Miryam S Haryani sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi pengadaan paket penerapan KTP-elektronik atau E-KTP.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PLS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Diketahui selain tersangka Miryam, KPK pada Selasa (13/8) telah mengumumkan tiga tersangka baru lainnya dalam kasus E-KTP, yakni Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PLS), Dirut Perum Percetakan Negara RI (PNRI) dan Ketua Konsorsium PNRI Isnu Edhi Wijaya (ISE) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan E-KTP atau PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (HSF).

Untuk diketahui, Miryam juga merupakan terpidana kasus memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan kasus E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam konstruksi perkara terkait peran Miryam disebutkan bahwa pada Mei 2011, setelah RDP antara Komisi II DPR RI dan Kemendagri dilakukan, Miryam meminta 100.000 dolar AS kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman untuk membiayai kunjungan kerja Komisi II ke beberapa daerah.

Permintaan itu, disanggupi dan penyerahan uang dilakukan di sebuah SPBU di Pancoran, Jakarta Selatan melalui perwakilan Miryam.

Tersangka Miryam juga meminta uang dengan kode "uang jajan" kepada Irmansebagai Dirjen Dukcapil yang menangani E-KTP. Permintaan uang tersebut ia atasnamakan rekan-rekannya di Komisi II yang akan reses.

Sepanjang 2011-2012, Miryam diduga juga menerima beberapa kali dari Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Sebagaimana telah muncul di fakta persidangan dan pertimbangan hakim dalam perkara dengan terdakwa Setya Novanto, Miryam diduga diperkaya 1,2 juta dolar AS terkait proyek E-KTP tersebut.

Sebelumnya dalam kasus E-KTP, terdapat tujuh orang yang telah menjadi terpidana, yaitu mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.

Selanjutnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong dari pihak swasta, mantan Direktur Utama PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi selaku mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera yang juga keponakan Novanto, dan Made Oka Masagung dari pihak swasta yang juga dekat dengan Novanto.

Selain itu satu orang lagi, yakni anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sedang dalam proses persidangan terkait perkara E-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Solidaritas Selamatkan KPK

Aksi Solidaritas Selamatkan KPK

Foto | Sabtu, 31 Agustus 2019 | 07:19 WIB

Surat Kaleng Mengatasnamakan Pegawai KPK Dukung Pansel Capim Beredar

Surat Kaleng Mengatasnamakan Pegawai KPK Dukung Pansel Capim Beredar

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 20:51 WIB

Tsani Annafari: Sejumlah Capim KPK Kucing Kurap

Tsani Annafari: Sejumlah Capim KPK Kucing Kurap

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 20:01 WIB

Kawal Proses Pemilihan Capim KPK

Kawal Proses Pemilihan Capim KPK

Foto | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:17 WIB

JAK Desak Jokowi Turun Tangan dalam Pemilihan Pimpinan KPK

JAK Desak Jokowi Turun Tangan dalam Pemilihan Pimpinan KPK

Jogja | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 19:15 WIB

Sekda Jawa Barat Ditahan KPK

Sekda Jawa Barat Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 18:36 WIB

Kasus e-KTP, KPK Periksa Istri Setya Novanto

Kasus e-KTP, KPK Periksa Istri Setya Novanto

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 11:29 WIB

Terkini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB