AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

Pebriansyah Ariefana

Senin, 02 September 2019 | 16:13 WIB
AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis
Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin. (Suara.com/Shifa)

Suara.com - AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Indonesi bersama LBH Pers menolak 10 pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP. Alasannya pasal-pasal itu berpotensi bisa mengkriminalisasi jurnalis dan media dalam menjalankan tugas

Hal itu dinyatakan Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin dalam keterangan persnya di Kantor AJI Indonesia, Jakarta, Senin (2/9/2019). Kesepuluh pasal itu adalah Pasal 219 tentang penghinaan terhadap presiden atau wakil presiden, pasal 241 tentang penghinaan terhadap pemerintah. dan pasal 247 tentang hasutan melawan penguasa.

Selain itu pasal 262 tentang penyiaran berita bohong, pasal 263 tentang berita tidak pasti, pasal 281 tentang penghinaan terhadap pengadilan, pasal 305 tentang penghinaan terhadap agama, pasal 354 tentang penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, pasal 440 tentang pencemaran nama baik, dan pasal 444 tentang pencemaran orang mati.

“Harapannya pasal yang berkaitannya dengan pers ini mendukung dalam kebebasan pers," kata Ade.

LBH Pers meminta pemerintah dan DPR mencabut pasal-pasal tersebut.

Banyaknya pasal dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dianggap menjadi instrumen intimidasi melalui jalur hukum terhadap Jurnalis dan media, dapat menimbulkan implementasi dari hukum ini sangat subyektif. Sehingga memungkinkan orang yang sebenarnya tak layak juga bisa memakainya. Pasal-pasal itu juga bisa dimanfaatkan pihak kepolisian.

"Problem dalam implementasi, menjadi instrumen intimidasi melalui jalur hukum terhadap jurnalis dan media. Implemntasi daru hukum ini sangat subyektif sehingga memunhkinkan orang yang sebenernya tak layak juga bisa memakainya," kata Ade dalam pemaparannya. (Shifa Audia)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

Robet Berstatus Tersangka, LBH Pers: Pola Lama Polisi Tangkap Aktivis!

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 20:10 WIB

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

Kasus Robertus Robet, LBH Pers: Penangkapan Janggal dan Pakai Pasal Karet

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 19:15 WIB

ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi

ICJR dan LBH Pers: Pasal yang Dikenakan Robet Bentuk Upaya Kriminalisasi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 14:15 WIB

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

News | Senin, 04 Maret 2019 | 08:14 WIB

PHK Sepihak, Tabloid Wanita Indonesia Diduga Melanggar Hukum

PHK Sepihak, Tabloid Wanita Indonesia Diduga Melanggar Hukum

News | Sabtu, 15 September 2018 | 08:58 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×