RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 02 September 2019 | 22:43 WIB
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. [Suara.com / M. Yasir]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi adanya kritikan terhadap beberapa Pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan pers.

Yasonna mengatakan pada dasarnya menghormati segala kritik dan masukan terhadap RKUHP. Hanya, menurutnya RKUHP tersebut telah melewati pembahasan panjang dan atas pertimbangan yang matang.

"Kita sudah hitung betul semua itu, kritik-kritik kita terima dan pembahasannya sudah bertahun-tahun kita sudah betul-betul bahas dari segala perspektif," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.

Yasonna lantas mencontohkan misalnya terkait Pasal 219 tentang Penghinaan terhadap presiden yang sebelumnya telah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dalam RKUHP kekinian pasal tersebut merupakan delik aduan.

"Itu tidak bertentangan dengan keputusan MK, dia menjadi delik aduan. Jadi ini memang kita buat mengakomodasi sebaik mungkin," ujarnya.

Adapun, Yasonna mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RKUHP. Yasonna pun berharap RKUHP tersebut bisa segera terselesaikan.

"Semua pandangan sudah kita bahas, kita lihat dan ini dalam waktu dekat akan ada Raker mengenai itu kita harapkan bisa kita selesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai setidaknya ada 10 Pasal di dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan pers. Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan pasal-pasal tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik yang sudah dijamin Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Setidaknya ada 10 pasal dalam RKUHP yang berhubungan langsung dengan pekerjaan wartawan, yang berpotensi mengancam kebebasan pers," kata Manan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

News | Senin, 02 September 2019 | 16:13 WIB

Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan

Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:14 WIB

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:52 WIB

KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini

KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 06:56 WIB

Terkini

Tumbal Terakhir

Tumbal Terakhir

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:50 WIB

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

Jaga Hak Perempuan, DPR Didesak Segera Sahkan Wahidah Suaib Jadi Anggota PAW Ombudsman RI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:37 WIB

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

Warning Hasto Jelang Muktamar: NU Terlalu Besar Diseret ke Politik Praktis, Jangan Coba Pecah Belah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:33 WIB

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:26 WIB

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Dilema Keuangan Anak Muda: Melek Finansial, tapi Masih Andalkan Paylater

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:20 WIB

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Buku Tuhan Maha Asyik: Menikmati Perjalanan Spiritual Bersama Sujiwo Tejo

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:15 WIB

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

×