RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 02 September 2019 | 22:43 WIB
RKUHP Ancam Kebebasan Berpendapat dan Pers, Menkumham: Sudah Dibahas Betul
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. [Suara.com / M. Yasir]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly menanggapi adanya kritikan terhadap beberapa Pasal di dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dinilai mengancam kebebasan berpendapat dan pers.

Yasonna mengatakan pada dasarnya menghormati segala kritik dan masukan terhadap RKUHP. Hanya, menurutnya RKUHP tersebut telah melewati pembahasan panjang dan atas pertimbangan yang matang.

"Kita sudah hitung betul semua itu, kritik-kritik kita terima dan pembahasannya sudah bertahun-tahun kita sudah betul-betul bahas dari segala perspektif," kata Yasonna saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019) malam.

Yasonna lantas mencontohkan misalnya terkait Pasal 219 tentang Penghinaan terhadap presiden yang sebelumnya telah dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dalam RKUHP kekinian pasal tersebut merupakan delik aduan.

"Itu tidak bertentangan dengan keputusan MK, dia menjadi delik aduan. Jadi ini memang kita buat mengakomodasi sebaik mungkin," ujarnya.

Adapun, Yasonna mengungkapkan dalam waktu dekat ini pihaknya akan menggelar rapat kerja bersama Panitia Kerja (Panja) RKUHP. Yasonna pun berharap RKUHP tersebut bisa segera terselesaikan.

"Semua pandangan sudah kita bahas, kita lihat dan ini dalam waktu dekat akan ada Raker mengenai itu kita harapkan bisa kita selesaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai setidaknya ada 10 Pasal di dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan pers. Ketua Umum AJI Abdul Manan mengatakan pasal-pasal tersebut dapat menghambat kerja jurnalistik yang sudah dijamin Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Setidaknya ada 10 pasal dalam RKUHP yang berhubungan langsung dengan pekerjaan wartawan, yang berpotensi mengancam kebebasan pers," kata Manan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

AJI Indonesia dan LBH Pers Tolak 10 Pasal di RKUHP, Mengancam Jurnalis

News | Senin, 02 September 2019 | 16:13 WIB

Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan

Dilarang Ambil Gambar, Wartawan Aksi Walk Out saat Yasonna ke Nusakambangan

News | Kamis, 22 Agustus 2019 | 17:14 WIB

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

Bahas RKUHP, Pertemuan Jokowi dan Pimpinan KPK Dilakukan Tertutup

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 14:52 WIB

KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini

KPK Bertemu Jokowi di Istana Bogor Bahas Kisruh RKUHP Hari Ini

News | Rabu, 04 Juli 2018 | 06:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB