Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi

Chandra Iswinarno | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 05 September 2019 | 16:00 WIB
Soal Revisi Undang-undang KPK, ICW dan DPR Desak Ketegasan Jokowi
Situasi di dalam Gedung Merah Putih, kantor baru KPK yang belum lama ini baru mulai dipergunakan di Jakarta, Minggu (19/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko Widodo menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh DPR RI.

Berbeda sikap dengan ICW, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa justru mengaku optimis jika revisi UU KPK yang kini menjadi inisiatif DPR bakal disetujui oleh Jokowi.

"Ya saya optimis karena ini bangun sistem. Karena kemarin beliau bangun sistem omongannya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Diketahui, ICW beralasan Jokowi harus menolak revisi UU KPK karena dianggap sebagai upaya DPR dalam melemahkan KPK. Setidaknya ada empat pokok permasalahan yang bakal direvisi yakni penyadapan, dewan pengawas, kewenangan SP3 dan tentang pegawai KPK.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menegaskan revisi UU KPK bukan merupakan upaya pelemahan. Meski diakuinya rencana revisi tersebut menuai beragam kontroversi.

"Tapi kan karena ini sangat sensitif tentu kan pasti menimbulkan reaksi. Saya berharap dalam negara demokrasi ya wajar saja ada pro dan kontranya. Tapi percayalah, bahwa semua yang ada di DPR ini tentu tidak ingin juga KPK lemah makanya kemudian beberapa hal memang harus diperbaiki," ujar Arsul.

Untuk diketahui, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz meminta Jokowi konsisten dengan sikapnya menolak Revisi UU KPK sebab jika tidak KPK akan dilemahkan.

"Kita berharap presiden menolak upaya revisi ini. Kita sekaligus meminta presiden untuk konsisten menolak upaya revisi UU KPK yang bertujuan untuk melemahkan KPK, sebagaimana yang pernah disampaikan 2017 lalu," kata Donal Fariz saat dihubungi Suara.com, Kamis (5/9/2019).

Donal Fariz menilai rentetan peristiwa mulai dari seleksi calon pimpinan KPK yang kontroversial hingga revisi UU KPK adalah suatu hal yang sistematis untuk melemahkan KPK.

"ICW melihat ada upaya secara sistematis melemahkan KPK. Rangkaian upaya ini bisa dilihat sebagai langkah jahat yang terkonsolidasi untuk memperlemah KPK secara institusi," jelasnya.

Selain itu, ICW menilai upaya revisi kilat UU KPK ini terjadi pada akhir masa jabatan DPR. Sehingga menegaskan, DPR secara konsisten berupaya mengurangi kewenangan KPK agar menjadi lemah.

"Sehingga KPK bisa dikendalikan secara politik," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

Soal RUU KPK, Jokowi: Itu Inisiatif DPR, Saya Belum Tahu Isinya

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:49 WIB

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

Selain Revisi UU KPK, DPR RI Setuju Revisi UU MD3

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:41 WIB

DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!

DPR Gulirkan Revisi UU KPK, Ahli Hukum Pidana: Upaya Melemahkan KPK!

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:16 WIB

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

ICW Sebut RUU KPK Adalah Upaya Pelemahan Secara Sistematis

News | Kamis, 05 September 2019 | 15:10 WIB

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

ICW Minta Jokowi Konsisten Tolak Revisi UU KPK

News | Kamis, 05 September 2019 | 14:59 WIB

Terkini

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB