Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 06 September 2019 | 17:29 WIB
Transparency International Indonesia Desak Jokowi Tolak Revisi UU KPK
Pegiat anti korupsi menggelar aksi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2).

Suara.com - Transparency International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pembahasan revisi UU KPK yang baru saja disetujui oleh DPR.

Selain itu, Transparency International Indonesia juga meminta Jokowi berada di garda terdepan untuk kekuatan independensi KPK.

Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia Dadang Trisasongko mendesak Presiden Jokowi harus menyelamatkan KPK. Hal itu bisa dilakukan dengan cara tidak mengirimkan surat presiden ke DPR.

"Presiden tidak boleh tidak tahu terhadap inisiatif revisi UU KPK dan sudah sepatutnya memerankan dirinya sebagai penjaga terdepan independensi KPK," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (6/9/2019).

"(Jokowi) dengan segera memutuskan untuk tidak mengirimkan surat persetujuan Presiden ke DPR," sambungnya.

Rentannya pelemahan independensi KPK saat ini, dinilainya sangat krusial. Apalagi, pemerintah tidak melakukan kajian evaluasi yang komprehensif terhadap RUU KPK serta tidak melakukan sosialisasi ke masyarakat.

Dalam revisi UU KPK yang disahkan DPR, terdapat poin-poin yang diubah yakni pembentukan dewan pengawas, tata cara penyadapan dan penghentian penyidikan.

Pembentukan dewan pengawas dinilai Dadang malah akan mengancam independensi KPK. Padahal, selama ini sistem pengawasan KPK baik di internal melalui Penasihat KPK, Kedeputian Pengawasan Internal, Pengaduan Masyarakat, Wadah Pegawai KPK serta eksternal yang meliputi peran Presiden, DPR RI, BPK RI, dan masyarakat serta institusi lain yang melakukan audit terhadap KPK.

Berdasarkan penelitian Transparency International Indonesia, kinerja akuntabilitas dan integritas internal KPK mendapatkan skor baik yakni 78 persen.

"Keberadaan Dewan Pengawas dengan segala kewenangan yang diberikan dalam RUU, berpotensi mengancam proses pelaksanaan tugas penegakan hukum baik penyidikan dan penuntutan perkara," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Nasib di Ujung Tanduk, Respons Istana soal Curhatan Ketua KPK

Sebut Nasib di Ujung Tanduk, Respons Istana soal Curhatan Ketua KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 17:20 WIB

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

KPK: Surat Sudah Dikirim ke Presiden, Mudah-mudahan Dibaca

News | Jum'at, 06 September 2019 | 16:05 WIB

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

Komisi III DPR Benarkan Ada Pimpinan KPK Setuju dengan Revisi UU KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 15:50 WIB

Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK

Fahri Hamzah Yakin Jokowi Setuju dengan Revisi UU KPK

News | Jum'at, 06 September 2019 | 14:14 WIB

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

Fahri Hamzah Sebut Ada Pimpinan KPK Usul Revisi UU KPK Dilanjutkan

News | Jum'at, 06 September 2019 | 13:56 WIB

Terkini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

Tradisi 200 Tahun, Ribuan Jemaah Syattariyah Nagan Raya Rayakan Idul Fitri Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:47 WIB

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

Arab Saudi Tetapkan 1 Syawal 1447 H Tanggal 20 Maret 2026, Indonesia Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:45 WIB

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:32 WIB

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:24 WIB

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:15 WIB

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

Macet Parah Gilimanuk Makan Korban, Bukti Buruknya Manajemen Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:06 WIB

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

Dugaan Anggota Terlibat, Mabes TNI Selidiki Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 10:01 WIB

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:56 WIB

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

Dua Jenderal Iran Tewas, AS Mulai Tinggalkan NATO dan Australia?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:55 WIB

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

Ali Larijani Tewas: Apakah Kematiannya Bakal Perdalam Krisis di Iran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 09:47 WIB