Suara.com - Zainal Abidin, lelaki berusia 29 tahun warga Dusun Tunjang Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, nekat menyerang Mako Satlantas Polres Lotim dan memukul petugas.
Penyerangan itu dilakukan Zainal Abidin lantaran tidak terima ditilang saat terjaring razia pada Operasi Patuh Gatarin tahun 2019. Peristiwa penyerangan mapolres itu terjadi pada Kamis malam (5/8/2019), sekitar pukul 20.20 WITA.
Aksi pemukulan itu dilakukan saat akan mengambil motornya yang ditilang di Mapolres Lombok Timur.
“Aksi pemukulan yang dilakukan Zainal Abidin terhadap petugas itu dilihat oleh petugas lainnya dan berusaha melerai. Namun petugas yang melerai turut dipukul. Kedua anggota polisi itupun berusaha membela diri dengan pukulan balasan,” jelas Kapolres Lombok Timur Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Made Winarta, seperti diberitakan Lombokita.com—jaringan Suara.com, Senin (9/9/2019).
Kamis malam itu, di lapangan apel Sat lantas Polres Lotim, tiba-tiba Zainal Abidin datang menggunakan sepeda motor Vario dari arah melawan arus dan tanpa helm memasuki gerbang.
Kedatangan Zainal Abidin itu dianggap tidak bersahabat, dan dengan nada keras berteriak mencari sepeda motornya yang disita setelah ditilang.
Mendengar teriakan itu, seorang anggota polisi yang berada di tempat itu langsung menegurnya, dan meminta untuk turun dari kendaraan.
“Tapi tiba-tiba Zainal Abidin menyerang anggota polisi lalu lintas yang mendekatinya itu dan memukul bagian pipi sebelah kiri dan hidung secara bertubi-tubi, bahkan sempat saling rangkul sampai keduanya terjatuh,” klaimnya.
Anggota polantas yang mendapat perlawanan seperti itu berusaha melepaskan diri dari dekapan Zainal Abidin, bahkan jari telunjuk oknum anggota polisi digigit sampai robek.
Akibat serangan yang dilakukan Zainal itu, anggota Polantas itu langsung dilarikan ke RSUD dr. R.Soejono Selong karena mendapatkan luka-luka serius.
Zainal kemudian diperiksa oleh Satuan Reskrim. Namun tiba-tiba tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke RSUD Soedjono Selong untuk mendapatkan perawatan medis.
Mendapat perawatan di RSUD Selong, nyawa Zainal Abidin tak terolong dan meninggal dunia.
“Kami sudah melakukan pengobatan sampai dengan pembiayaan rumah sakit dan pemakaman terhadap warga tersebut,” kata kapolres.
“Kami juga sudah musyawarah mufakat dengan pihak keluarga yang dibuatkan dalam surat pernyataan dan persetujuan keluarga,” tambah Ida Bagus Made Winarta.
Meski demikian, kapolres menegaskan akan mengusut kasus tersebut. Bila terbukti oknum anggota polisi melakukan tindakan sewenang-wenang akan diproses pidana.