Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 09 September 2019 | 19:11 WIB
Oraski Sebut Stiker Bebas Gage ke Taksi Online Tak Akan Disalahgunakan
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Suara.com - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia atau Oraski meminta pada pihak kepolisian untuk menerbitkan stiker penanda untuk taksi online agar bisa melewati ruas jalan yang terkena aturan ganjil genap.

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menyebut stiker penanda itu tidak akan disalah gunakan. Fahmi bahkan memastikan stiker tersebut tidak akan dimiliki oleh orang yang bukan merupakan pengemudi taksi online.

"Ini kita minta pemberian stiker itu hanya diberikan kepada armada-armada yang sudah memiliki kartu pengawasan," ujar Fahmi saat dihubungi, Senin (9/9/2019).

Pemilik kartu pengawasan tersebut, kata Fahmi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 tahun 2018 atau PM 118 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, pengemudi taksi online harus mendaftar di Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan melengkapi sejumlah persyaratan.

Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)
Hari pertama perluasan ganjil genap di Jakarta, Senin (9/9/2019). (Suara.com/Angga Budhiyanto)

"Kita minta setelah mereka dapat kartu pengawasan, merekalah yang berhak mendapatkan stiker (bebas) gage," jelasnya.

Penerbitan stiker tersebut sejauh ini masih berupa pernyataan dari Oraski. Namun jika direalisasi, maka pengemudi taksi online yang tidak memiliki kartu pengawasan itu tidak bisa menerima stiker.

"Ya mereka harus segra mengurus izin kalau sudah mengurus izin kan bisa," pungkasnya.

Sebelumnya wacana membuat penanda agar taksi online tidak terkena aturan ganjil genap masih menemui jalan buntu. Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyerahkannya ke kepolisian.

baca juga

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut penandanaan seperti stiker untuk taksi online menyalahi peraturan dari Mahkamah Agung (MA) nomor 15.P/hum/2018. Karena itu rencana membuat penanda itu tidak bisa direalisasikan oleh pihaknya.

"Jadi artinya bahwa jika kita lakukan penandaan, kita melanggar putusan tersebut," ujar Syafrin di taman topi melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Ini Hasil Pengamatan Dishub di Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 17:40 WIB

Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang  Tembus 900 Mobil

Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap Ibu Kota, Tilang Tembus 900 Mobil

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB

Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage

Oraski Minta Polisi Terbitkan Penanda Khusus Taksi Online Bebas Lewat Gage

News | Senin, 09 September 2019 | 16:50 WIB

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Senyampang Perluasan Ganjil Genap, Samsat Jakarta Utara Periksa STNK

Otomotif | Senin, 09 September 2019 | 15:32 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×