Suara.com - Polisi menyebut pemotor arogan yang berkendara di trotoar dan menyerang pejalan kaki di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, melanggar Undang-Undang lalu lintas. Sebab trotoar diperuntukan untuk pejalan kaki.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pihaknya tengah memburu pengendara tersebut. Perburuan pemotor arogan tersebut dilakukan dengan cara mengecek pelat nomor.
"Soal ada pengendara motor di Jakpus itu secara UU lalu lintas melanggar rambu karena penggunaan trotoar itu bukan untuk kendaraan bermotor. Itu bisa kita tindak cuma saya sedang mencari nomor B-nya dan pelakunya," ujar Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (9/9/2019).
Nasir menjelaskan, jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya hanya menindak aspek pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pemotor arogan itu. Untuk aksi pemukulan, kata Nasir, tindakan masuk dalam ranah pidana.
"Kalau tentang pemukulannya itu ranah pidana. Apakah itu pemukulan atau perbuatan tidak menyenangkan itu ranah pidana umum," sambungnya.

Sebelumnya, pertikaian terjadi antara seorang pengendara motor dan pejalan kaki di atas trotoar di Jakarta. Kejadian itu direkam oleh seorang pria hingga kemudian videonya banyak diunggah di media sosial, Minggu (8/9/2019).
Seorang pria ber-jumper hitam dan mengenakan helm serta sarung tangan menunduk melihati layar ponselnya di video itu. Di dekatnya, seorang wanita berkacamata memarahi pria itu sambil merangkul bocah laki-laki berbaju merah. Padahal, tak hanya wanita tadi, pria di balik kamera juga ikut menegurnya.
"Mas sudah tahu ini trotoar lo Mas," ucap perekam video.
"Wajar dong anak saya lari-lari. Trotoar, ini bukan jalan raya!" timpal si ibu.
Pemotor tetap tak bereaksi, hingga ia mengendarai lagi sepeda motornya dan menyerang kamera yang merekamnya. Sementara bocah laki-laki yang dirangkul ibunya menangis dan ditenangkan oleh sang ibu. Tampaknya pemotor yang menyalahi aturan itu memarahi anak kecil karena menghalangi laju kendaraannya di atas trotoar, sehingga ibunya marah, begitu juga pejalan kaki lain, yang melihat tingkahnya di lokasi kejadian.