Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia

Rabu, 11 September 2019 | 15:01 WIB
Polisi Tangkap 12 Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia
Pengedar Narkoba Jaringan Jakarta-Pekanbaru-Malaysia. (Suara.com/Arga)

Para tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI