Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas

Pebriansyah Ariefana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 13 September 2019 | 10:39 WIB
Jokowi: KPK Perlu Diawasi Dewan Pengawas
Presiden Joko Widodo atau jokowi melayat Habibie. (Foto Biro Pers Kepresidenan)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi setuju jika Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diawasi Dewan Pengawas. Sebab semua lembaga negara diawasi sebuah lembaga.

Jokowi menyebut sekelas presiden pun diawasi BPK dan DPR. Ini, kata dia, prinsip pengawasan dan keseimbangan.

"Saling mengawasi, ini dibutuhkan untuk meminimalisir penyalahgunaan penggunan," kata Jokowi di Istana Negara, Jumat (13/9/2019).

"Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR," kata Jokowi.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menyebut komisi antirasuah tidak membutuhkan keberadaan Dewan Pengawas seperti yang diinisiasi DPR RI yang masuk dalam revisi undang-undang nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Saut mengatakan fungsi kerja dewan pengawas yang diusulkan DPR sudah dilakukan oleh KPK sendiri melalui audit internal yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal.

"Dalam manajemen modern ada yang namanya pengawas internal, internal audit. itu akan lebih prudent karena pengawas internal ini kan yang mengawasi orang per orang," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

Menurutnya, kinerja Direktorat PI sendiri sudah bekerja maksimal, jika ingin memperkuat KPK dia meminta direktorat ini yang diperkuat bukan membentuk struktur baru yakni dewan pengawas.

"Pengawas internalnya saja yang diperkuat baik itu dengan metode kerja, sistem pengawasan, orang-orangnya, teknologinya, modelnya harus lebih jago dari penyidik, di pengawas internal kita sekarang memang ada jaksa, ada penuntut, ada penyidik, dan ada penyelidik. dan itu saja yg dikembangkan itu merupakan check and balances buat KPK sendiri," ungkapnya.

Untuk diketahui, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK telah disetujui oleh DPR RI untuk kemudian ditindaklanjuti dalam tahapan berikutnya.

Ada empat poin masalah pokok yang bakal menjadi bahan revisi terhadap undang-undang tersebut. Satu di antaranya ialah keberadaan dewan pengawas KPK.

Dalam draf revisi, fungsi Dewan Pengawas diatur dalam Pasal 37A, 37B, 37C, 37D, 37E, 37F, 37G dan 69A.

Dalam sejumlah pasal itu, Dewan Pengawas bersifat nonstruktural dan mandiri yang dibentuk dalam rangka mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang dengan masa jabatan empat tahun.

Nantinya Dewan Pengawas ini juga berwenang memberikan izin atau tidak memberikan izin penyadapan, penggeledahan, dan/atau penyitaan.

Kemudian, menyusun dan menetapkan kode etik pimpinan dan pegawai KPK, menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan pegawai KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli

Pansel Capim KPK Jilid V Sebut Tak Temukan Pelanggaran Etik Irjen Firli

News | Kamis, 12 September 2019 | 20:41 WIB

Jokowi: Selamat Jalan Mr Crack Sang Pionir, Kami Akan Selalu Ingat Pesanmu

Jokowi: Selamat Jalan Mr Crack Sang Pionir, Kami Akan Selalu Ingat Pesanmu

News | Kamis, 12 September 2019 | 16:30 WIB

Emak-emak yang Edit Foto Jokowi Jadi Mumi Segera Disidang

Emak-emak yang Edit Foto Jokowi Jadi Mumi Segera Disidang

Jatim | Kamis, 12 September 2019 | 15:38 WIB

Jokowi: Habibie Peletak Fondasi Demokrasi Indonesia

Jokowi: Habibie Peletak Fondasi Demokrasi Indonesia

News | Kamis, 12 September 2019 | 15:17 WIB

Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli

Kasus Ujaran Kebencian Sri Bintang Pamungkas, Polisi Periksa Saksi Ahli

News | Kamis, 12 September 2019 | 14:53 WIB

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

ICW: Jokowi Tidak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 12 September 2019 | 12:05 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB