25 Industri Rumahan di Jakarta Utara Dianggap Masih Mencemari Udara

Jum'at, 13 September 2019 | 15:58 WIB
25 Industri Rumahan di Jakarta Utara Dianggap Masih Mencemari Udara
Kepala DLH DKI Jakarta, Andono Warih saat menggelar sidak di PT Mahkota Indonesia di Jakarta Timur, Kamis (8/8/2019). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mencatat masih ada industri rumahan di Jakarta yang melakukan pencemaran udara. Data terbaru DLH DKI, 25 industri rumahan di Jakarta Utara masih mencemari udara.

Dari 25 industri, 23 perusahaan merupakan usaha pembakaran arang. Sementara dua industri lainnya bergerak di bidang peleburan aluminium.

"Lokasi pembakaran arang dan peleburan alumunium terletak di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Keluharan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2019).

Andono mengatakan, pihaknya mengetahui adanya industri yang mencemari udara dari laporan warga sekitar. Bahkan, kegiatan industri itu berlangsung selama 24 jam.

Dari laporan itu, Dinas LH DKI kata Andono, telah melakukan penelusuran. Hasil analisa DLH didapatkan parameter NO2 dan H2S melebihi baku mutu dari perusahaan tersebut.

"Paparan No 2 dengan kadar 5 ppm selama 10 menit pada manusia menyebabkan kesulitan dalam bernapas dan H2S menyebabkan bau yang mengganggu kenyamanan lingkungan," kata Andono.

Berdasarkan data yang didapatkan itu, pihak Pemprov DKI dengan pelaku usaha di lokasi itu sudah sepakat untuk menutup industri pada 21 September mendatang. Pelaku usaha juga diminta agar beralih melakukan kegiatan usaha lain.

"Para pengusaha menyanggupi penghentian kegiatan pembakaran arang dan alumunium dan beralih profesi menjadi penyalur arang dari luar kota," jelasnya.

Selain itu, para pelaku usaha juga berjanji akan mengurangi jam kerjanya menjadi 12 jam setiap harinya. Pihaknya juga akan memantau melalui warga jika industri itu melanggar kesepakatan.

Baca Juga: Catat, Pengertian Emisi dan Pengaruhnya Dalam Pencemaran Udara

"Apabila ada laporan pengaduan warga terkait pencemaran kegiatan usaha pembakaraan arang dan alumunium, akan dilakukan kajian ulang pada kesepakatan tersebut," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI