Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Sabtu, 14 September 2019 | 11:19 WIB
Antasari: Ketua KPK Kembalikan Mandat ke Jokowi Tindakan Tak Dewasa
mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Suara.com/Ari Purnomo)

Suara.com - Aksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembalikan mandat pemberantasan korupsi KPK ke Presiden Jokowi disayangkan oleh mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Antasari bahkan menyebut sikap tersebut sebagai tindakan yang tidak dewasa dari seorang pemimpin.

Ditemui di rumah dinas Wali Kota Solo, Loji Gandrung, Sabtu (14/9/2019), Antasari menyampaikan, di usia yang sudah 17 tahun seharusnya KPK juga semakin dewasa.

"Sekarang ini kan usia KPK sudah 17 tahun, seharusnya lebih dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang mundur. Itu tindakan yang tidak dewasa," tegas Antasari.

Seharusnya sebagai Ketua KPK terpilih harus bisa bertanggung jawab. Baik secara kelembagaan maupun secara personil.

"Pagi tadi saya mendengar bahwa pak Agus Rahardjo menyerahkan KPK ke Presiden. Tidak seharusnya menyerahkan mandat kepada Presiden. Presiden ini kan cukup sibuk mengurus negara dan pemerintah, mengapa (diserahi mandat)?" tambahnya.

Antasari menambahkan, selama ini KPK sudah punya Ketua dan juga Komisioner. Seharusnya, permasalahan di KPK bisa ditangani oleh komisionernya. Dan bukan kemudian mereka lepas tangan.

"Seharusnya pimpinan KPK yang sekarang bertanggung jawab. Dia kan sudah terpilih, dia harus bertanggungjawab. Kenapa ada chaos (kekacauan) terus mundur. Dan menyerahkan mandat kepada pak Jokowi," katanya.

Antasari pun setuju dengan adanya revisi UU nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurutnya, revisi tersebut tidak bertujuan untuk melemahkan KPK seperti yang selama ini dikhawatirkan banyak pihak. Salah satu poin dalam revisi tersebut adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK. Antasari menyampaikan bahwa perlu ada Dewan Pengawas.

"Dewan Pengawas itu perlu, dan penyadapan itu tidak dilakukan oleh lembaga eksternal," terang Antasari.

Disinggung mengenai sosok Dewan Pengawas KPK yang cocok, Antasari menyampaikan, bahwa Dewan Pengawas bisa dari tokoh masyarakat maupun dari akademisi.

"Ya menurut saya mantan Ketua Muhammadiyah Buya Safi'i Maarif itu bagus," tandasnya.

Khusus usulan penyadapan harus lewat pengadilan, Antasari menyampaikan itu ditujukan sebagai tambahan untuk memperkuat alat bukti saja. Dan penyadapan juga baru boleh dilakukan setelah keluar surat perintah penyelidikan.

"Setelah keluar surat perintah penyelidikan, baru keluar surat penyadapan. Kalau tidak ada surat perintah itu maka penyadapan ilegal, tidak sah. Dan itu dulu hanya untuk memperkuat alat bukti saja," tambahnya.

Kontributor : Ari Purnomo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power

Pengamat: KPK Harus Punya Dewan Pengawas, Jika Tidak Bisa Abuse of Power

News | Sabtu, 14 September 2019 | 11:04 WIB

Usai Serahkan Mandat, Ketua KPK Berharap Diajak Bicara Oleh Presiden

Usai Serahkan Mandat, Ketua KPK Berharap Diajak Bicara Oleh Presiden

News | Sabtu, 14 September 2019 | 02:00 WIB

Keranda dan Tabur Bunga Sebagai Simbol Matinya KPK

Keranda dan Tabur Bunga Sebagai Simbol Matinya KPK

Foto | Sabtu, 14 September 2019 | 07:00 WIB

Putra Elvy Sukaesih Gagal Tebas Penjual Rokok dan 4 Berita Populer Lainnya

Putra Elvy Sukaesih Gagal Tebas Penjual Rokok dan 4 Berita Populer Lainnya

News | Sabtu, 14 September 2019 | 09:16 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB