DPR-Pemerintah Setuju RUU Pemasyarakatan, Gerindra Kasih Catatan

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 17 September 2019 | 22:18 WIB
DPR-Pemerintah Setuju RUU Pemasyarakatan, Gerindra Kasih Catatan
Suasana pembahasan revisi RUU Pemasyarakatan yang digelar DPR dan Pemerintah. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Seluruh fraksi Komisi III DPR RI setuju atas adanya revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1965 Tentang Pemasyarakatan. Pembahasan selanjutnya akan dibawa ke dalam Tingkat II yakni pada rapat paripurna DPR RI berlangsung untuk disahkan menjadi undang-undang.

Pantauan Suara.com, pembahasan itu dilakukan dalam rapat Komisi III bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Utami.

Dalam rapat, 10 fraksi menyatakan setuju agar RUU tentang Pemasyarakatan bisa disahkan menjadi UU.

"Apakah bisa disetujui RUU tentang Permasyarakatan dibawa dalam pengambilan keputusan Tingkat II," tanya Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin kepada seluruh fraksi yang ikut rapat di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2019) malam.

Namun dari 10 fraksi tersebut, Partai Gerindra memberikan dua catatan, yakni soal pemberian remisi untuk terpidana narkoba dan terorisme mesti diambil secara hati-hati.

"Pertama, pemberian remisi bagi terpidana narkoba dan terorisme diberikan dengan prinsip kehati-hatian. Kedua, proses pembinaan agar dilakukan dengan jelas dan transparan," ujar perwakilan dari fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto.

Usai seluruh fraksi menyatakan setuju dengan adanya RUU tentang Pemasyarakatan menjadi UU, tanda tangan pun dilakukan.

Setelah itu, Yasonna menyampaikan bahwa sebagai perwakilan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyambut baik atas adanya revisi UU tentang Pemasyarakatan.

"Pada akhirnya kami mewakili presiden menyetujui dan menyambut baik serta menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas diselesaikannya pembahasan RUU tentang pemasyarakatan untuk diteruskan pada pembicaraan tingkat II guna pengambilan keputusan pada rapat paripurna DPR RI," kata Yasonna.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK

Klaim Nihil Dualisme, Menkumham: Dewan Pengawas Setara Pimpinan KPK

News | Selasa, 17 September 2019 | 20:20 WIB

DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi

DPR Kebut UU KPK, Setara Institute: Jokowi Tak Miliki Beban Politik Lagi

News | Selasa, 17 September 2019 | 18:32 WIB

Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum

Mengacu Presensi Anggota Dewan, Demokrat: Pengesahan RUU KPK Telah Kuorum

News | Selasa, 17 September 2019 | 16:26 WIB

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

Pengesahan UU KPK Hanya Dihadiri 80 Anggota DPR, Moeldoko: Sudah Final

News | Selasa, 17 September 2019 | 16:13 WIB

Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR

Massa Pendukung dan Penolak RUU PKS Saling Lempar Aspirasi di DPR

News | Selasa, 17 September 2019 | 15:04 WIB

Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab

Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden, Gerindra Ogah Ikut Bertanggung Jawab

News | Selasa, 17 September 2019 | 14:33 WIB

Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

Jauh-jauh dari Cirebon, Ibu Ini Desak DPR Sahkan RUU Kekerasan Seksual

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:45 WIB

RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan

RUU KPK Disahkan, HMI Instruksikan Mahasiswa Demonstrasi Turun ke Jalan

News | Selasa, 17 September 2019 | 13:35 WIB

Terkini

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Penyebab Mimpi Tindihan Tidak Bisa Bergerak Menurut Medis dan Primbon, Ini Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

Ada Demo 2 Tahun Prabowo! Pengguna Jalan Diimbau Hindari Monas, Sudirman, dan DPR

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Kelelahan Kerja Bisa Ganggu Konsentrasi, Apa Risikonya?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:48 WIB

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Jadwal Listrik Padam Palembang Pekan Ini, Cek Lokasi dan Jam Pemadaman

Sumsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Karhutla Kepung Way Kambas, Pemprov Lampung Gabungkan Operasi Udara dan Ratusan Pasukan Darat

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Cara BRI Cetak Mahasiswa UNAIR Jadi Agen Literasi

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:54 WIB

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

BRI KPR Hadirkan Solusi Cicilan Aman di Kelapa Gading

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Promo Spesial BRI, Nikmati Kudapan Gratis di Tong Tji House Sampai April 2027

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:32 WIB

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Daftar Resto Diskon dari BRI di Lampung, Makan Puas dengan Harga Menarik

Bri | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:18 WIB

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

YLBHI Minta Prabowo Mundur jika Tak Becus Urus Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×