Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Jum'at, 20 September 2019 | 13:14 WIB
Eggi Sudjana Minta Perlindungan Jokowi dan 4 Berita Populer Lainnya
Eggi Sudjana. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makarEggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya.

Sementara itu, berdasarkan RUU KUHP, pencinta, peternak unggas dan pemelihara hewan bisa didenda Rp 10 juta kalau peliharannya masuk ke kebun orang. Berikut 5 berita populer yang dihimpun SUARA.com pada Kamis (19/9/2019).

1. Eggi Sudjana Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Jokowi

Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).
Eggi Sudjana, tersangka makar saat ditemui di rumahnya di kawasan Bogor. (Suara.com/Rambiga).

Tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana, mengirimkan surat perlindungan hukum ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang merundungnya. Surat tersebut dilayangkan ke Istana Negara pada Selasa (17/9/2019) lalu.

Kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya mengirim surat ke Jokowi dengan tujuan meminta klarifikasi. Klarifikasi tersebut terkait apakah pemrintah merasa digulingkan atas pernyataan Eggi.

Baca selengkapnya

2. Miris, Warganet Temukan Burung Berjatuhan dari Langit karena Kabut Asap

Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)
Kota Pekanbaru diselimuti asap kebakaran hutan. (Antara)

Bukan cuma manusia yang terdampak dari kabut asap kebakaran hutan dan lahan. Namun hewan termasuk burung juga merasakan dampak negatifnya.

Seperti kabut asap dari kebakaran hutan yang melanda Sumatera dan Kalimantan. Membuat sejumlah burung mengalami hal buruk.

Baca selengkapnya

3. CEK FAKTA: Sampul Tempo 'Novel Baswedan Penjual Rahasia Negara', Hoaks!

Perbandingan sampul Majalah Tempo yang asli dengan palsu. (Turnbackhoax.id)
Perbandingan sampul Majalah Tempo yang asli dengan palsu. (Turnbackhoax.id)

Sebuah gambar sampul Majalah Tempo beredar secara berantai di jejaring WhatsApp, Kamis (19/9/2019). Dalam gambar yang beredar itu, tergambar sosol Novel Baswedan yang bagian matanya ditutup tangan.

Di sampul Majalah Tempo tertulis edisi 5-11 Agustus 2019 juga ditulis judul 'Novel Baswedan: Penjual Rahasia Negara ke Indonesia Leaks'.

Baca selengkapnya

4. Bukan Sinetron, Pencuri Sepeda Motor Tertabrak Mobil saat Beraksi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KUHP: Waspada ABG Badboy Bisa Kena Denda Rp 10 Juta

RUU KUHP: Waspada ABG Badboy Bisa Kena Denda Rp 10 Juta

News | Kamis, 19 September 2019 | 13:53 WIB

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

RUU KUHP: Hidup Gelandangan Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

News | Rabu, 18 September 2019 | 23:15 WIB

RUU KUHP Segera Disahkan, Pelaku Santet Bisa Dipenjara 3 Tahun

RUU KUHP Segera Disahkan, Pelaku Santet Bisa Dipenjara 3 Tahun

News | Rabu, 18 September 2019 | 21:57 WIB

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

Mahfud MD soal RUU KUHP: Sekarang Waktunya Disahkan!

News | Senin, 16 September 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB