Usul Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, Gerindra - PDIP Kompak Mendukung

Ririn Indriani, Novian Ardiansyah

Sabtu, 21 September 2019 | 10:10 WIB
Usul Jokowi Tunda Pengesahan RUU KUHP, Gerindra - PDIP Kompak Mendukung
Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana, yang sempat dijadwalkan pada 24 September 2019. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Presiden Joko Widodo mengusulkan agar pengesahan RUU KUHP yang rencananya dilakukan pekan depan untuk ditunda dan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPR periode selanjutnya. Sikap Jokowi ini kemudian mendapat respon dari para dewan di Senayan.

Anggota DPR RI Komisi III Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco menyampaikan bahwa partai yang diketuai oleh Prabowo tersebut mendukung usul Jokowi agar DPR menunda pengesahan RUU KUHP.

Dasco membeberkan keberatan terhadap RUU KUHP juga telah dilakukan oleh Gerindra melalui fraksinya di DPR. Gerindra, lanjut dia, kerap memperjuangan hal tersebut dalam pembahasan khususnya yang terkait dengan pasal-pasal kontroversial.

Akibat dari keberatan Fraksi Gerindra itu pula, diakui Dasco menjadi salah satu penyebab alot dan beberapa mengulur waktu. Gerindra mencoba menyampaikan apa yang menjadi masukan dari berbagai elemen masyarakat yang cenderung menolak RUU KUHP.

"Sehingga ketika presiden melakukan konferensi pers untuk meminta penundaan pengesahan, Gerindra menyambut baik karena kami lebih dulu sebenarnya berupaya agar RUU KUHP yang kontroversial itu tidak segera diundangkan dalam pembahasan tingkat II. Karena itu sekali lagi hal yang disampaikan oleh presiden itu sejalan dengan keinginan Gerindra yang dari awal memang akan mempertimbangkan untuk meminta penundaan pengundang-undangan RUU KUHP tersebut," tutur Dasco kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).

Sikap senada yang mendukung usul Jokowi juga dinyatakan oleh PDI Perjuangan. Anggota Komisi III Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengatakan, pihakmya bakal mempertimbangkan usul presiden dengan mengkomunikasikam segera kepada seuluruh fraksi yang terlibat dalam pembahasan RUU KUHP.

Ia berujar saat ini pembahasan RUU KUHP telah selesai pada tingkat I yakni tingkat kelengkapan dewan atau komisi.

Untuk mengesahkannya dalam tingkat II rapat paripurna, pembahasan RUU KUHP harus terlebih dahulu masuk dalam Badan Musyawarah di mana pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi bakal menindaklanjuti persetujuan atau tidaknya agenda pembahasan dibawa ke sidang paripurna.

Menurutnya, DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP. Ia juga tak keberatan jika pengesahan RUU KUHP ditunda kemudian dilanjutkan pembahasannya oleh anggota dewan periode selanjutnya.

baca juga

"Saya berpendapat agar dalam masa penundaan ini baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang sedang dikomplain oleh masyarakat. DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mekanisme carry over atau melanjutkan pembahasan RKUHP tanpa harus mengulang dari awal kembali," kata Masinton.

Diketahui, Presiden Jokowi meminta DPR untuk menunda mengesahkan RUU KUHP, yang banyak memuat pasal-pasal kontroversial serta memicu protes publik.

Jokowi juga sudah menginstruksikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly untuk menyampaikan permintaannya itu kepada DPR, agar RUU KUHP benar-benar ditunda.

"Sudah saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR, dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini, yaitu agar pengesahan RUU KUHP ditunda," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (20/9/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi

RKUHP Ditunda, Gerindra Klaim Lebih Dulu Bersikap Ketimbang Jokowi

News | Jum'at, 20 September 2019 | 22:29 WIB

Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri

Jokowi Bakal Angkat Pelaksana Tugas Isi Posisi Kosong Menteri

News | Jum'at, 20 September 2019 | 22:00 WIB

Pelaku Santet Bisa Dipidana, Prof Muladi Contohkan Ki Gendeng Pamungkas

Pelaku Santet Bisa Dipidana, Prof Muladi Contohkan Ki Gendeng Pamungkas

News | Jum'at, 20 September 2019 | 19:06 WIB

Terkini

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Persib Bandung Resmi Melepas Dion Markx ke Persita Tangerang demi Menit Bermain

Bola | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Penyekatan Demonstrasi dan Nyawa Warga: Pejompongan Jangan Jadi 'Zona Berbahaya'

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

Sekolah Terdampak Gempa NTT Mulai Belajar Besok, Metode Disesuaikan Kondisi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:51 WIB

×