Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 23 September 2019 | 18:10 WIB
Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban
Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejauh ini sudah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 78 miliar dari Rp 3,9 triliun atas kemenangannya dalam gugatan perdata para korporasi yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Uang tersebut didapat setelah KLHK melakukan penyegelan 52 perusahaan pemegang izin konsensi terkait karhutla.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK Rasio Ridho Sani mengatakan total luas area penyegelan tersebut capai 8.931 hektar.

Ridho pun menyebutkan bahwa pihaknya mendorong Pengadilan Negeri untuk terus mampu melakukan eksekusi pada pelaku pembakaran hutan.

"Kami sedang mendorong ketua PN untuk melakukan eksekusi ini. Sudah ada langkah-langlah yang dilakukan pengadilan negeri untuk melakukan pemanggilan kepada beberapa perusahaan yang harusnya membayar ganti rugi," kata Ridho saat ditemui di Kantor Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]
Kebakaran hutan dan lahan akibat musim panas semakin meluas terjadi dan sudah mendekati pemukiman warga di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid]

Ridho mengatakan, pendorongan tersebut diberikan kepada masing-masing ketua Pengadilan Negeri setempat. Hal itu diupayakan KLHK karena sudah ada prosedur yang mengatur terkait dengan penarikan biaya ganti rugi kepada korporasi yang dinyatakan bersalah.

Meski demikian, Ridho tidak menampik apabila proses pemungutan biaya ganti rugi berjalan lamban.

Ia menyebut salah satu alasan ganti rugi berjalan lamban karena pihak eksekutor dari Pengadilan Negeri yang belum memiliki pengalaman dengan masalah khusus karhutla.

"Pihak eksekutor Pengadilan Negeri belum juga pengalaman. Sekarang kami sedang membangun kemampuan dari teman-teman yang terkait dengan proses eksekusi ini," ujarnya.

Meski demikian, Rasio menampik apabila ada upaya pelambatan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri dalam menarik ganti rugi dari korporasi.

baca juga

"Kami terus berkoordinasi dengan ketua Pengadilan Negeri untuk mempercepat proses eksekusi ini," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala BNPB Sebut Bom Air Tak Ampuh Padamkan Kebakaran Hutan

Kepala BNPB Sebut Bom Air Tak Ampuh Padamkan Kebakaran Hutan

News | Senin, 23 September 2019 | 16:48 WIB

Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

Polisi Tetapkan Sembilan Perusahaan Sebagai Tersangka Kebakaran Hutan

News | Senin, 23 September 2019 | 16:40 WIB

Lahan Ibu Kota Baru Terdampak Karhutla, Kepala Bappenas: Itu karena Angin

Lahan Ibu Kota Baru Terdampak Karhutla, Kepala Bappenas: Itu karena Angin

News | Senin, 23 September 2019 | 15:46 WIB

Sekelompok Wanita Promosi Syariat Islam Solusi Bencana Asap, Uki PSI Geram

Sekelompok Wanita Promosi Syariat Islam Solusi Bencana Asap, Uki PSI Geram

News | Senin, 23 September 2019 | 12:49 WIB

Terkini

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:58 WIB

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:10 WIB

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB