Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 23 September 2019 | 18:51 WIB
Selain RUU KUHP, Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan Tiga RUU Ini
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Mensesneg Pratikno (kiri) menyampaikan sikap tentang rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9). [ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) yang tengah dibahas di DPR RI untuk ditunda. Pernyataan disampaikan Jokowi seusai bertemu dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Dalam pertemuan tersebut mereka membahas Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Tiga RUU yang Jokowi minta untuk ditunda adalah RUU Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan RUU Pemasyarakatan. Sebelum itu Jokowi lebih dulu meminta agar RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) untuk ditunda.

"Tadi siang saya bertemu dengan ketua DPR, ketua fraksi dan ketua komisi yang intinya tadi saya meminta agar pengesahan untuk RUU Pertanahan, RUU Minerba, yang ketiga RUU KUHP, kemudian RUU Pemasyarakatan ditunda pengesahannya," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Jokowi mengatakan, alasan penundaan pengesahan tersebut dilakukan agar dapat mendengar masukan terlebih dahulu. Masukan tersebut merujuk pada berbagai kritik yang dilayangkan atas pengesahan RUU tersebut.

"Untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat. Sehingga RUU tersebut, agar sebaiknya masuk ke nanti di periode berikutnya, dan berarti yang belum disahkan tinggal RUU tentang tata cara pembentukan Peraturan Perundang-Undangan," sambungnya.

Sebelumnya pada Jumat (20/9/2019), Presiden Jokowi meminta DPR RI untuk menunda pengesahan RUU KUHP untuk mendalami kembali sejumlah materi pasal dalam peraturan tersebut.

Presiden menilai terdapat 14 pasal yang harus ditinjau ulang. Jokowi berharap pengesahan RUU KUHP itu dilakukan oleh DPR pada periode 2019-2024 dan meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menambah masukan dan mengumpulkan usulan dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindiran Menohok Warganet Malaysia untuk Vlog Jokowi Bareng Cucu

Sindiran Menohok Warganet Malaysia untuk Vlog Jokowi Bareng Cucu

News | Senin, 23 September 2019 | 17:58 WIB

Merangsek ke Barisan, Massa Beratribut HMI Ribut dengan Mahasiswa di DPR

Merangsek ke Barisan, Massa Beratribut HMI Ribut dengan Mahasiswa di DPR

News | Senin, 23 September 2019 | 17:30 WIB

DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini

DPR RI Batal Sahkan RUU Pertanahan di Periode Ini

News | Senin, 23 September 2019 | 17:23 WIB

Terkini

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:15 WIB

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

Usai Bertemu Xi Jinping, AS akan Berunding Damai dengan Iran usai Idul Adha

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:13 WIB

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:07 WIB

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

Rumah Sakit Ebola di Kongo Dibakar Keluarga Pasien Terjangkit, Dilarang Bawa Jenazah Keluar RS

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:03 WIB

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

Tak Cukup Gaji Puluhan Juta? Dirjen Bea Cukai Diduga Terima Suap Rp2,9 Miliar, Terancam Dicopot

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 13:02 WIB

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Mendekam 5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:57 WIB

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:48 WIB

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Kondisi Sudah Darurat, Sejumlah Dosen UPN Veteran Yogyakarta Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:47 WIB

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:42 WIB

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 12:30 WIB