Memi bersama Xaveriandy pada 16 September 2016 mengantarkan uang Rp100 juta sebagai uang terima kasih ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 No 8 Kuningan Jakarta dan tidak lama setelahnya, ketiga orang itu diamankan petugas KPK.
PK Dikabulkan MA, Hukuman Irman Gusman Jadi 3 Tahun
Kamis, 26 September 2019 | 14:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Saksi Ungkap Zarof Ricar Minta Uang '1 Meter' untuk Film Sang Pengadil
28 April 2025 | 15:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI