Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Jum'at, 27 September 2019 | 13:04 WIB
Polisi Didesak Cabut Status Tersangka Dandhy Laksono
Dandhy Laksono usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Tangkapan layar Youtube/Iman D Nugroho)

Suara.com - Jaringan Anti-Teror Negara mengecam penangkapan jurnalis sekaligus aktivis HAM Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) dini hari. Negara disebut telah menyerang kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Perwakilan Jaringan Anti-Teror Negara yang juga Ketua AJI Yogyakarta Tommy Apriando mengatakan, tindakan polisi ini semakin membuat situasi semakin represif di tengah demonstrasi penolakan RKUHP dan RUU bermasalah lainnya.

"Penangkapan sewenang-wenang aktivis Hak Asasi Manusia Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu menunjukkan negara gagal merawat demokrasi karena menyerang kebebasan berpendapat dan berekspresi," kata Tommy, Jumat (27/9/2019).

Oleh karena itu, Jaringan Anti-Teror Negara mendesak Polda Metro Jaya untuk mencabut status tersangka kepada Dhandy Dwi Laksono, mengecam penangkapan Ananda Badudu dan menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja kemanusiaan.

Selain itu, mereka juga mendesak Komnas HAM dan lembaga independen untuk mengusut dan menyelesaikan berbagai kekerasan yang menyebabkan terbunuhnya satu orang pelajar Bagus Putra Mahendra dan mahasiswa di sejumlah daerah, LA Randi dan Yusuf.

Jaringan Anti-Teror Negara diikuti oleh 46 organisasi di Yogyakarta mulai dari AJI, Walhi, LBH, Solidaritas Perempuan, Paguyuban Petani Kulon Progo, LBH Pers, Berdikari Book, Balairung UGM hingga Aliansi Mahasiswa Papua.

Diketahui, Dandhy ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)," mengutip bunyi Pasal 28 Ayat (2) UU ITE yang dikenakan kepada Dandhy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik

Dandhy Laksono dan Ananda Badudu Ditangkap, Haris Azhar: Rezim Jokowi Panik

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:40 WIB

Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan

Sempat Ditangkap, Akhirnya Ananda Badudu Dibebaskan

Video | Jum'at, 27 September 2019 | 12:03 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono

Jadi Tersangka, Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dandhy Laksono

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:19 WIB

Ananda Badudu: Mahasiswa yang Ditangkap Lebih Butuh Pertolongan

Ananda Badudu: Mahasiswa yang Ditangkap Lebih Butuh Pertolongan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:12 WIB

Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata

Miris Lihat Mahasiswa Ditahan di Polda, Ananda Badudu Berderai Air Mata

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:05 WIB

Ananda Badudu: Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Bisa Segera Dibebaskan

Ananda Badudu: Saya Salah Satu Orang yang Beruntung Bisa Segera Dibebaskan

News | Jum'at, 27 September 2019 | 11:01 WIB

Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis

Keluar Polda Metro, Ananda Badudu: Banyak Mahasiswa Diproses Tidak Etis

News | Jum'at, 27 September 2019 | 10:49 WIB

Terkini

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

Siasat Licik Komplotan Copet di PRJ: Kepung Korban Lengah, Kini Jadi Buruan Polisi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:53 WIB

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

'Jaga Wibawa dan Jangan Ngeledek', Pengamat Bandingkan Gaya Pidato Prabowo dengan Putin

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:44 WIB

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

5 Pemimpin Dunia Sambut Amerika Serikat dan Iran Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:38 WIB

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

Pangi Syarwi: Kalau Prabowo Berhenti Pidato Dua Minggu, Jangan-jangan Tenang Negara Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:36 WIB

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

Kejar Aliran Uang Dadan Cs! Kejagung akan Terapkan Pasal TTPU di Kasus Korupsi MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:28 WIB

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

Pemerintah Dinilai Setengah Hati Benahi MBG, Pakar UGM Usul Bentuk Dewan Pengawas Independen

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:20 WIB

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

BPIP Minta Tambahan Anggaran Rp343 M ke DPR, Bangun Pusat Diklat untuk Pejabat hingga Paskibraka

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:17 WIB

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

Resmi Dibuka! Pendaftaran SPMB Jakarta 2026, 245 Ribu Kursi Gratis Tanpa Biaya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 13:03 WIB

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

Militer Iran Klaim Mempermalukan Pasukan Amerika Serikat dan Israel Usai Damai

News | Senin, 15 Juni 2026 | 12:54 WIB