Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Rabu, 02 Oktober 2019 | 19:59 WIB
Jadi Saksi di Sidang Bowo Sidik, Bupati Christiany Bikin JPU Dongkol
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Pengadilan Tipikor kembali menggelar sidang lanjutan kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT. Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia dan sejumlah penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Bowo Sidik Pangarso, Rabu (2/1/2019). 

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu menjadi saksi untuk terdakwa Bowo. 

Jaksa pun langsung meminta kepada Christiany agar memberikan keterangan yang benar, bila tak mau dijerat pasal berbohong di depan majelis hakim.

Jaksa Tetty kemudian mencecar Christiany mengenai pengajuan proposal revitalisasi pasar di Minahasa Selatan (Minsel) ke Kemendag yang dibantu oleh Bowo Sidik.

Bowo sebelumnya menjelaskan adanya program pengembangan pasar dari Kemendag yang dibahas di Komisi VI DPR. Dimana Bowo turut membantu revitalisasi pasar di Minahasa Selatan. Menurut Bowo Sidik,  Christiany harus turut bersurat kepada kemendag.

Saat dikonfirmasi hal itu, Christiany mengaku tak mengetahui mekanisme teknis
pengajuan proposal. Christiany pun berkelit dan menyebut hal itu berada di Dinas Perdagangan Minsel.

"Saya tidak tahu," kata Christiany di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2019).

Namun, tanda tangan Christiany berada di proposal tersebut. Soal itu, Christiany mengatakan tanda tangan itu setelah lewat pengkajian Badan Penelitian dan Pengembangan Minahasa Selatan dan selanjutnya dikomunikasikan dengan DPR atau kementerian.

Tetty beralasan sudah melimpahkan kewenangannya kepada Kepala Dinas Perdagangan Minahasa Selatan, Adrian Sumeweng.

baca juga

"Itu, saya sudah beri kewenangan ke kadis," ujar Christiany

Jaksa pun sempat menaiki tensi pertanyaan kepada Christiany. Menurut Jaksa, bahwa dalam regulasinya, proposal pengajuan dari pemerintah daerah seharusnya melalui kepala daerah. Tim Jaksa pun mengingatkan Tetty untuk berkata jujur.

"Saya ingatkan mengenai Pasal 22 UU Pemberantasan Tipikor, jika tidak memberi keterangan benar, ancaman pidana tiga tahun, tegas Jaksa.

Meski begitu, Christiany tetap dalam keterangan yang disampaikan.

Christiany pun mengaku terkejut ketika dipanggil penyidik KPK mengenai kasus Bowo. Tapi, Christiany bantah pernah memberi uang dan pernah marah-marah ketika mengetahui Bowo membongkar semuanya.

Jaksa pun kembali mengonfirmasi, apakah Christiany pernah menelepon Dipa Malik, satu saksi yang pernah mengantarkan proposal Minsel dan uang ke Bowo Sidik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

Kasus Suap HTK, Bowo Sidik Minta Mendag Enggartiasto Ditarik ke Pengadilan

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:41 WIB

KPK Masih Pikir-pikir Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bowo Sidik

KPK Masih Pikir-pikir Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Bowo Sidik

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 18:20 WIB

Selain Suap, Jaksa Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Munaslub Golkar

Selain Suap, Jaksa Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi dari Munaslub Golkar

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:39 WIB

Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:18 WIB

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

Suap Rommy Rp 50 Juta, Kakanwil Kemenag Gresik Divonis Satu Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:49 WIB

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

Terbukti Suap Menag Lukman dan Rommy, Haris Divonis 2 Tahun Bui

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 21:15 WIB

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:10 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×