Meski begitu, Christiany terus menepis apa yang disampaikan Jaksa.
"Saya tidak telepon," jawab Tety.
Dalam sidang sebelumnya, salah satu saksi Dipa Malik mengaku masih aktif sebagai anggota pengurus DPP Partai Golkar dan membenarkan keterangan yang dibacakan jaksa mengenai Tetty.
Dalam BAP Dipa dikatakan, "Setelah Pak Bowo Sidik di-OTT KPK, Bu Tetty menelepon saya sambil marah dan kurang lebih mengatakan 'Kenapa nama saya dibawa-bawa, kamu ya yang melaporkan ke KPK. Kamu mau menjatuhkan saya'. Saya jawab Bu Tetty saya tidak tahu apa-apa, lalu telepon ditutup."
Meski begitu, Christiany pun tetap mengelak dan tetap dalam keterangannya tersebut.
Untuk diketahui, Bowo Sidik merupakan terdakwa kasus penerimaan suap senilai 163.733 dolar AS dan Rp 611.022.932, dari l PT Humpuss Transportasi Kimia, terkait jabatannya sebagai anggota Komisi VI dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Selain didakwa menerima suap, Bowo juga didakwa KPK menerima gratifikasi senilai Rp 600 juta dan 700 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 7,79 miliar.